Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: talak nikah saudara Rasulullah pernikahan perintah memutuskan hubungan halal
Bab Tentang Siapa yang Lebih Berhak Mendapatkan Minuman Kitab Minuman

Diriwayatkan dari Anas bin Malik: "Rasulullah (ﷺ) dibawakan susu yang dicampur dengan air. Di sebelah kanannya ada seorang Badui dan di sebelah kirinya ada Abu Bakr. Maka beliau minum, kemudian…

Bab Pemilik Barang Lebih Berhak Menentukan Harga Kitab Jual Beli

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Abdul Warits, dari Abi Al-Tayyah, dari Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda…

Bab Tangan Mana yang Lebih Utama Kitab Zakat

…Kami datang ke Madinah dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم berdiri di atas mimbar memberi khotbah kepada orang-orang dan berkata: 'Tangan yang memberi adalah tangan yang lebih tinggi…

Bab Larangan Menjual Air Lebih Kitab Musaqah

Jabir b. 'Abdullah (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan air yang berlebih.

Bab Tidak Menikahi Lebih dari Empat Kitab Pernikahan

Dari Aisyah: (tentang) Ayat: 'Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim...' (4.3) Ini tentang anak yatim perempuan yang berada di bawah perwalian seorang lelaki yang…

Bab: {Dan Suami Mereka Lebih Berhak Untuk Mengembalikan Mereka} Kitab Talak

Diriwayatkan Al-Hasan: Ma'qil menikahkan saudarinya dan kemudian suaminya menceraikannya sekali.

Bab: {Dan Suami Mereka Lebih Berhak Untuk Mengembalikan Mereka} Kitab Talak

Diriwayatkan Al-Hasan: Saudaranya Ma'qil bin Yasar menikah dengan seorang pria dan kemudian pria itu menceraikannya dan menjauh darinya hingga masa iddahnya berakhir. Kemudian dia meminta untuk menikahinya lagi…

Bab: {Dan Suami Mereka Lebih Berhak Untuk Mengembalikan Mereka} Kitab Talak

…Jika kamu menceraikannya tiga kali, dia tidak lagi halal bagimu kecuali dia menikah dengan pria lain (dan pria lain itu menceraikannya lagi)." Ibn 'Umar lebih lanjut berkata, "Seandainya kalian (orang…

Bab Mengharamkan Memutuskan Hubungan Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan Syari' Buku Kebaikan, Silaturahmi, dan Adab

Abu Ayyub Ansiri melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam, yang satu berpaling ke satu arah dan yang…

Bab Mengharamkan Memutuskan Hubungan Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan Syari' Buku Kebaikan, Silaturahmi, dan Adab

'Abdullah b. 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.