Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 1000 hadits
wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual pohon kurma sementara buahnya sudah matang maka
Ibnu Umar, "Aku melelangkan pohon kurma dengan sistem salam sebelum muncul
tentang pembagian jatah penyiraman pohon kurma, bahwa yang di atas didahulukan
memberi keputusan tentang satu pohon kurma, dua pohon kurma dan tiga
kalian membuat minuman dari perasan kurma matang dengan kurma muda menjadi
kudanya dan menimpa batang pohon kurma hingga kaki beliau berdarah." Waki'
zakat fitrah dengan satu sha' kurma, atau satu sha' biji gandum,
keringanan dalam jual beli dengan kurma muda."
berbuka maka berbukalah dengan buah kurma karena buah kurma mengandung berkah,
mengeluarkan zakat pada gandum dan kurma hingga mencapai lima wasaq, tidak
zakat fitrah sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas
membayar kafarat dengan satu gantang kurma, beliau juga memerintahkan orang-orang untuk
"Aku menimba ember dengan balasan kurma, dan aku membuat persyaratan agar
kelak kalian akan dipilah-pilah sebagaimana kurma di pilah-pilah dari yang mentah,
memerangi Khaibar dan menguasai pohon kurma serta lahan mereka dan memaksa
berkata, "Seorang budak mencuri pohon kurma kecil dari kebun seseorang, lalu
peminum khamer dengan cambukan pelepah kurma dan sandal. Abu Bakar radliallahu
membaca: "WAN-NAKHLA BAASIQAT dan pohon kurma yang tinggi-tinggi pada shalat subuh
masyarakat untuk melakukan kharsh pada kurma dan buah-buahan mereka. Diriwayatkan dengan
beli muzabanah yaitu jual beli kurma basah dengan kurma kering kecuali
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.