Sekitar lebih dari 1000 hadits
…lelaki yang tampak seperti seorang Badui datang kepada beliau dan berkata: 'Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang seorang yang menyentuh kemaluannya saat shalat?' Beliau berkata: 'Itu hanyalah bagian dari dirimu,' atau…
…ﷺ) melakukan Ghusl dari Janabah. Dia berkata: 'Rasulullah (ﷺ) biasa menuangkan air ke kedua tangannya tiga kali, kemudian beliau mencuci kemaluannya, lalu mencuci tangannya, kemudian berkumur dan menghirup air ke…
…minumnya, dan apabila salah seorang di antara kalian pergi ke tempat buang air, maka janganlah ia menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya, dan janganlah ia membersihkan bagian pribadinya dengan tangan kanannya."
…junub. Dia menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya dua atau tiga kali, kemudian mencuci kemaluannya dan mengusap tangannya ke tanah atau dinding dua atau tiga kali, lalu berkumur…
…kain. Ia menuangkan air ke atas tangannya dan mencucinya. Setelah itu, ia menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya dan mencuci kemaluannya, mengusap tangannya dengan tanah dan mencucinya, berkumur…
…bersama Nabi (ﷺ) dan beliau bersabda: 'Siapa yang mampu menikah, hendaklah menikah, karena itu akan lebih menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Dan siapa yang tidak mampu, maka disarankan untuk berpuasa…
…tumbuh, menggunakan siwak, berkumur, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan berwudhu dengan air (setelah buang air)." Mus'ab bin Shaibah berkata: "Saya lupa yang kesepuluh, kecuali jika itu berkumur."
…Saya mendengar Talq menyebutkan sepuluh hal yang berhubungan dengan fitrah: Menggunakan siwak, memotong kumis, memotong kuku, mencuci sendi-sendi, mencukur bulu kemaluan, dan berkumur, dan saya tidak yakin tentang berkumur."
…bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian berkemih, maka janganlah ia memegang kemaluannya atau membersihkan bagian pribadinya dengan tangan kanannya. (Dan saat minum) janganlah ia bernapas di dalam wadah minum."
Dari An-Nu'man bin Bashir, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda tentang seorang laki-laki yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia membolehkannya, aku akan menghukumnya dengan seratus cambukan, dan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.