Sekitar 159 hadits
Abu Barda Ansari melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Tidak ada yang boleh dijatuhi lebih dari sepuluh cambukan, kecuali dalam kasus Hadd dari Hudud Allah.
…Musayyab berkata: "Qasamah ada pada masa Jahiliyyah, kemudian Rasulullah (ﷺ) mengesahkannya dalam kasus seorang Ansari yang ditemukan terbunuh di sumur kering orang-orang Yahudi, dan Ansar berkata: 'Orang-orang Yahudi…
…'Allah telah menurunkan mengenai kalian dan kasus istri kalian dalam Al-Qur'an.' Maka Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan langkah-langkah Mula'ana sesuai dengan apa yang Allah sebutkan…
…Abu Hurairah: Rasulullah ﷺ memberikan keputusan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan sebagai qisas untuk kasus keguguran seorang wanita dari suku Bani Lihyan (sebagai diyat untuk janin)…
…dari Jabir bahwa Nabi (ﷺ) melarang Al-Muhaqalah, Al-Muzabanah, Al-Mukhabarah, dan Al-Mu'awamah, dan beliau memperbolehkan dalam kasus Al-'Araya. Abu 'Eisa berkata: Hadits ini Hasan Sahih.
…Muslim, yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tidak halal kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: Pelaku zina yang sudah menikah, nyawa dibalas dengan nyawa…
…mengangkat hadits: "Tidak halal bagi seorang lelaki untuk memberikan hadiah kemudian mengambilnya kembali, kecuali dalam kasus ayah dengan apa yang dia berikan kepada anaknya. Dan perumpamaan orang yang memberikan hadiah…
…bin Khadij dan Sahl bin Abi Hathma: Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan Muzabana, yaitu menjual buah dengan buah, kecuali dalam kasus 'Araya; beliau mengizinkan pemilik 'Araya untuk melakukan penjualan semacam itu.
…dan Sahl bin Abi Hathma menceritakan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan Muzabana, yaitu menjual buah dengan buah, kecuali dalam kasus 'Araya; beliau mengizinkan pemilik 'Araya untuk melakukan jenis penjualan tersebut.
…darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: pezina yang sudah menikah, nyawa dibalas nyawa…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.