Shahih oleh Darussalam
Bab Apakah Mu'takif Boleh Keluar untuk Kebutuhannya atau Tidak
Dan para ulama berpendapat bahwa jika seorang lelaki beritikaf, maka ia tidak boleh keluar dari itikafnya kecuali untuk kebutuhan manusia dan mereka sepakat bahwa ia boleh keluar untuk memenuhi kebutuhannya untuk buang a