Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 29 hadits

Topik terkait: larangan tanah sewa Rasulullah pertanian buah sewa tanah hasil
Bab Menyebutkan Hadits yang Berbeda tentang Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat dan Perbedaan Kata Para Perawi Kitab Pertanian

…Nabi (ﷺ) melarang Al-Muzabanah dan Al-Mukhadarah. Dia (salah satu perawi) berkata: "Al-Mukhadarah berarti menjual buah sebelum matang dan Al-Mukhabarah berarti menjual anggur dengan imbalan sejumlah Sa'."

Bab Penyebutan Hadits yang Berbeda tentang Larangan Menyewa Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Kata Para Perawi Kitab Penyewaan Tanah

…eed bin Al-Musayyab berkata: 'Mengolah tanah tidak diperbolehkan kecuali dalam tiga keadaan: Tanah yang dimiliki, tanah yang diberikan kepada seseorang, atau tanah yang disewa dengan imbalan emas dan perak.'"

Bab Menyebutkan Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Lafaz Para Perawi Kitab Penyewaan Tanah

…itu tidak ada emas dan perak. Seorang lelaki menyewakan tanahnya dengan hasil yang tumbuh di tepi aliran sungai dan tempat keluarnya mata air, dan sebagai imbalan untuk sesuatu yang tertentu."

Bab Menyebutkan Hadits-Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Istilah Para Perawi Kitab Penyewaan Tanah

…tanah pertanian. Abdullah berkata: "Kami tahu bahwa ia memiliki beberapa tanah pertanian yang disewakan pada masa Rasulullah (ﷺ) sebagai imbalan untuk apa yang tumbuh di tepi aliran air, dan untuk…

Bab Penyebutan Hadits-Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat dan Perbedaan Kata Para Perawi Kitab Penyewaan Tanah

…Jabir bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual buah-buahan sampai jelas bahwa buah tersebut tidak cacat, dan (beliau melarang) Al-Mukhabarah; menyewakan tanah dengan imbalan sepertiga atau seperempat (dari hasil panen).

Bab Menyebutkan Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Kata Para Perawi Kitab Penyewaan Tanah

…tanah pertanianmu?" Aku menjawab: "Ya, wahai Rasulullah. Kami menyewakannya dengan imbalan seperempat, dan dengan imbalan (sejumlah) Wasqs dari gandum." Rasulullah ﷺ bersabda: "Jangan lakukan itu. Tanamlah sendiri (tanahmu), atau pinjamkan…

Bab Menyebutkan Hadits yang Berbeda Tentang Larangan Menyewa Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat dan Perbedaan Kata Para Perawi Kitab Pertanian

…Abdur-Rahman bin Hurmuz berkata: "Aku mendengar Usaid bin Rafi' bin Khadij Al-Ansari mengatakan bahwa mereka tidak mengizinkan Al-Muhaqalah, yaitu tanah yang ditanami sebagai imbalan dari sebagian hasilnya."

Bab Keutamaan dalam Penimbangan Kitab Jual Beli

…kain dari Hajar, dan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) datang kepada kami saat kami berada di Mina di mana ada seorang yang menimbang (barang) sebagai imbalan. Dia membeli celana…

Bab Tentang Budak yang Dijual Sebelum Menyelesaikan Kontraknya Kitab Jual Beli

…datang kepadaku dan berkata: 'Wahai Aisyah, saya telah membuat kontrak pembebasan dengan tuanku, (untuk membeli kebebasan saya) dengan imbalan sembilan Uwqiyah, satu Uwqiyah dibayar setiap tahun; bantulah saya,' dia belum…

Bab Menyebutkan Hadits-Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewa Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Redaksi Para Perawi Buku Pertanian

…kalian. Rasulullah SAW telah melarang Al-Haql bagi kalian. Al-Haql berarti menyewa tanah dengan imbalan sepertiga atau seperempat (hasil panen). Jadi siapa pun yang memiliki tanah yang tidak dibutuhkannya…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.