Sekitar 405 hadits
…telah melarang penyewaan tanah pertanian. Ibnu Umar berkata, "Engkau tahu bahwa kami biasa menyewakan tanah pertanian kami pada masa Rasulullah dengan hasil dari tepi sungai dan dengan sejumlah buah ara."
…jumlah buahnya)." Rasulullah (ﷺ) menaksir sepuluh wasq." Beliau berkata kepada wanita itu, "Hitunglah hasilnya. Kami kemudian datang ke Tabuk." Raja Ailah memberikan seekor kuda putih sebagai hadiah kepada Rasulullah (ﷺ…
…menjawab: Ya Rasulullah, tidak. Kami membeli satu sha' (kurma) dengan dua sha' dari hasil total (termasuk kurma yang berkualitas rendah), maka Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jangan lakukan itu, tetapi sama dengan…
…Namun, Yahudi meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam agar membiarkan mereka dengan syarat mereka akan mengerjakan pekerjaan dan mendapatkan setengah dari hasil buahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda…
…kalian. Rasulullah SAW telah melarang Al-Haql bagi kalian. Al-Haql berarti menyewa tanah dengan imbalan sepertiga atau seperempat (hasil panen). Jadi siapa pun yang memiliki tanah yang tidak dibutuhkannya…
…Dia bertanya kepada saya: Apa yang kalian lakukan dengan tanah kalian? Saya menjawab: Kami menyewakannya dengan imbalan seperempat (hasil) dan sejumlah wasq kurma atau jelai. Dia berkata: Jangan lakukan itu…
…ditandai dengan tanda putih. Hasilnya adalah akan ada dua jenis hati: satu putih seperti batu putih yang tidak akan terpengaruh oleh fitnah selama langit dan bumi ada; dan yang lainnya…
…jadi berikan kepada kami agar kami dapat mengolah tanah, dan Anda akan mendapatkan setengah dari hasilnya dan kami akan mendapatkan setengahnya.” Dia mempertahankan bahwa, dia memberikannya kepada mereka berdasarkan itu…
…untuk menutupi kepalanya dengan kain itu dan meletakkan idhkhir di atas kakinya. Dan di antara kami ada yang buah hasilnya telah masak dan kami sedang memetiknya." Ini adalah lafaz Ismail.
…mau, engkau bisa menjadikannya sebagai milik yang tidak dapat dipindah tangankan, dan engkau bersedekah dengan hasilnya.' Maka Umar memberikannya sebagai sedekah dengan menyatakan bahwa tanah itu tidak boleh dijual, diberikan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.