Sekitar 327 hadits
Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit: Rasulullah (ﷺ) melarang mukhabarah. Saya bertanya: Apa itu mukhabarah? Beliau menjawab: Yaitu kamu mengambil tanah (untuk ditanami) dengan setengah, sepertiga, atau seperempat (dari hasilnya).
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar: Rasulullah (ﷺ) membuat kesepakatan dengan orang-orang Khaibar untuk bekerja dan bercocok tanam sebagai imbalan setengah dari buah-buahan atau hasil.
Dari Ibnu Umar: Nabi (ﷺ) menyerahkan kepada orang-orang Yahudi Khaibar pohon-pohon kurma dan tanah Khaibar dengan syarat mereka mengelola apa yang menjadi milik mereka di dalamnya, dan bahwa…
…semoga Allah meridhoi dia) melaporkan: Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah (ﷺ). Kami menyewakannya dengan bagi hasil sepertiga atau seperempat dari hasil panen, bersama dengan sejumlah makanan yang ditentukan…
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Rasulullah (ﷺ) memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi dengan syarat bahwa mereka akan mengerjakan dan mengolahnya, dan mereka akan mendapatkan setengah dari hasilnya.
…bin Khadij -semoga Allah meridhoinya- berkata: "Kami adalah orang-orang Ansar yang paling banyak bertani, dan kami biasa menyewa tanah (untuk hasil tertentu darinya). Namun terkadang hasil itu tidak ada…
Diriwayatkan dari Jabir bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Taburkan debu pada tulisanmu, karena itu lebih baik, dan debu itu diberkahi (bersikap rendah hati dalam korespondensi membawa hasil yang baik)."
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Awanah, dari Abu Hashin, dari Mujahid, ia berkata: Rafi' bin Khadij berkata: 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم…
…menganggap tidak baik menyewakan tanahnya dengan emas dan perak, tetapi ia tidak melihat ada masalah dengan menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat (hasil panen). Mujahid berkata kepadanya: 'Pergilah kepada Ibn Rafi…
…waktu itu tidak ada emas dan perak. Seorang lelaki menyewakan tanahnya dengan hasil yang tumbuh di tepi aliran sungai dan tempat keluarnya mata air, dan sebagai imbalan untuk sesuatu yang…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.