Sekitar lebih dari 1000 hadits
Abu Masud Al-Ansari menceritakan: "Rasulullah (SAW) melarang harga anjing, penghasilan pelacur (dari perzinahan), dan pembayaran yang diberikan kepada dukun."
…Rasulullah SAW bersabda: "Siapa pun yang memerdekakan sebagian" atau beliau berkata: "sebagian dari seorang budak, maka dia harus menyelesaikan pembayaran harganya jika dia mampu. Jika dia tidak mampu membayar harga…
…tetapi aku teringat akan Ghira (harga diri)mu (Umar) dan membatalkan niat itu." Umar berkata, "Biarkan orangtuaku menjadi tebusanmu, wahai Rasulullah! Bagaimana mungkin aku berpikir harga diriku akan terlanggar olehmu…
Telah diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) melarang harga kucing dan anjing, kecuali anjing perburuan. (Da'if) Abu Abdur-Rahman (An-Nasa'i) berkata: Hadits Hajjaj dari Hammad bin Salamah…
Abu Zubair berkata: Saya bertanya kepada Jabir tentang harga anjing dan kucing; dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang hal itu.
Diriwayatkan dari Abu Mas'ud Al-Ansari bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang mengambil harga anjing, uang yang diperoleh dari prostitusi, dan penghasilan dari dukun.
Ibnu Umar رضي الله عنه berkata: Nabi صلى الله عليه وسلم melarang mengambil harga untuk perkawinan hewan.
Dari Abu Juhaifa: Nabi (ﷺ) melarang penggunaan harga darah dan harga anjing, orang yang mengambil (makan) riba dan yang memberikan riba, wanita yang melakukan tato dan wanita yang ditato.
Dari Abu Mas'ud al-Ansari, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang harga anjing, mahar pelacur, dan upah dukun.
Dari Abdullah, bahwa Rasulullah ﷺ melarang menambah harga secara buatan, bertemu pedagang di jalan, dan seorang penduduk kota menjual untuk penduduk desa.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.