Sekitar lebih dari 1000 hadits
Ali bin Abi Talib melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang pada hari Khaibar nikah mut'ah dengan wanita dan memakan daging keledai domestik.
Abu Tha'laba melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang (memakan) daging keledai domestik.
…kemudian 'Umar berkata: Engkau mengirimkannya kepadaku padahal engkau telah mengatakan apa yang engkau katakan (yaitu, itu haram bagi pria). Kemudian beliau (Nabi) berkata: Aku tidak mengirimkannya kepadamu agar engkau memakainya…
Diriwayatkan bahwa Rafi' bin Khadij berkata: "Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.'"
Diriwayatkan bahwa Rafi' bin Khadij berkata: "Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.'"
Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tangan pencuri, perampok, dan pengkhianat tidak dipotong.'"
Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: "Tangan pengkhianat tidak dipotong." (Sahih) Abu 'Abdur-Rahman (An-Nasai) berkata: Ashath bin Sawwar (salah satu perawinya) adalah lemah.
Buraida melaporkan atas nama ayahnya bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa bermain Nardashir (permainan yang mirip dengan dadu) maka seolah-olah ia mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi."
…untuk keempat kalinya), dan hanya kemudian Nabi berkata, "Wahai Abu Huraira! Pena telah kering setelah menulis apa yang akan kamu hadapi. Jadi (tidak masalah apakah kamu) mengkastrasi dirimu atau tidak."
Dari Anas: Nabi (ﷺ) memperbolehkan Az-Zubair dan `Abdur-Rahman mengenakan sutra karena mereka menderita gatal.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.