Shahih oleh Darussalam
Bab Lainnya
Umm Habibah, istri Nabi (S) menceritakan bahwa: Dia mendengar Rasulullah (S) berkata: "Siapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zuhur dan empat setelahnya, Allah mengharamkannya dari api neraka."
Shahih oleh Darussalam
Umm Habibah, istri Nabi (S) menceritakan bahwa: Dia mendengar Rasulullah (S) berkata: "Siapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zuhur dan empat setelahnya, Allah mengharamkannya dari api neraka."
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang menjaga empat raka'at sebelum Zuhur dan empat setelahnya, Allah (SWT) akan mengharamkannya dari api neraka.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang shalat empat raka'at sebelum Zuhur dan empat setelahnya, api neraka tidak akan menyentuhnya.
Shahih oleh Al-Albani
Terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah (ﷺ) di hari yang sangat panas. Rasulullah (ﷺ) memimpin shalat bersama para sahabatnya dan memperpanjang berdiri hingga orang-orang mulai terjatuh. Kemudian beliau ruku dan me
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Umm Habibah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Siapa yang shalat empat raka'at sebelum Zuhur dan empat raka'at setelahnya, Allah akan mengharamkannya dari api neraka.'
Shahih oleh Al-Albani
Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: Allah, Yang Maha Tinggi, berfirman: "Wahai anak Adam, janganlah engkau merasa lemah dalam melaksanakan empat rakaat untuk-Ku di awal harimu: Aku akan mencukupimu hingga akhir hariny
Shahih oleh Al-Albani
Dari Abu Hurairah, Rasulullah (ﷺ) bersabda (ini adalah versi dari perawi Ibn Ash-Shabbah): Jika salah seorang di antara kalian shalat setelah shalat Jumat, maka hendaklah ia shalat empat rakaat. Menurut versi perawi Ibn
Shahih
A'isha reported that the Messenger of Allah (ﷺ) recited loudly in the eclipse prayer, and he observed four rak'ahs in the form of two rak'ahs and four prostrations. Zuhri said: Kathir b. 'Abbas narrated on the authority
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Qutaybah, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Anas bin Malik bahwa Nabi SAW shalat Zhuhur di Madinah empat rakaat, dan
Shahih
Dari Abu Hurairah: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Ketika panggilan shalat dikumandangkan, setan melarikan diri dengan mengeluarkan angin agar ia tidak mendengar adzan, dan ketika adzan selesai, ia kembali, dan
Shahih
Empat rakaat, tetapi kadang lebih sesuai kehendaknya.
Shahih
Aku shalat (hanya) dua rakaat bersama Nabi (di Mina), dan demikian pula dengan Abu Bakr dan dengan 'Umar, dan kemudian kalian berpisah dalam pendapat. Semoga aku beruntung memiliki dua dari empat rakaat yang diterima (ol
Shahih
Ibn 'Abbas melaporkan: Allah telah mewajibkan shalat melalui lisan Nabi kalian (ﷺ) sebanyak empat rakaat ketika menetap, dua rakaat ketika bepergian, dan satu rakaat ketika dalam keadaan bahaya.
Shahih oleh Darussalam
Nabi Allah (ﷺ) tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat selama Ramadan atau di waktu lainnya. Dia shalat empat rakaat, dan jangan tanyakan tentang keindahan dan panjangnya. Kemudian dia shalat empat rakaat lagi, dan
Shahih
Awalnya, dua rakaat ditetapkan dalam setiap shalat. Ketika Nabi (ﷺ) berhijrah (ke Madinah), empat rakaat diwajibkan, sementara shalat perjalanan tetap tidak berubah (yaitu dua rakaat).
Shahih
Nabi (ﷺ) melaksanakan shalat Isya, kemudian pulang ke rumahnya, shalat empat rakaat, lalu tidur. Kemudian beliau bangun.
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid, dari Al-A'mash, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibrahim, ia berkata: Aku mendengar Abdur Rahman bin Yazid berkat
Shahih
Nabi (ﷺ) melakukan shalat Zhuhur empat rakaat di Madinah dan shalat Ashar dua rakaat di Dhul-Hulaifah.
Shahih
Anas berkata: Nabi (ﷺ) melaksanakan shalat Zuhur empat rakaat di Madinah dan kemudian melaksanakan shalat Ashar dua rakaat di Dhul-Hulaifah dan aku mendengar para sahabat Nabi (ﷺ) membaca Talbiyah dengan suara keras (unt
Shahih oleh Al-Albani
Dari Anas bin Malik: Saya shalat bersama Rasulullah (ﷺ) empat rakaat pada shalat zuhur di Madinah dan dua rakaat pada shalat ashar di Dhu al-Hulaifah.