Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 512 hadits
'alaihi wasallam pernah memberi pilihan cerai atau tetap bersama, namun kami
bersabda: "Janganlah seorang wanita meminta cerai saudarinya agar ia dapat mengosongkan
engkau mengetahui bahwa tiga kali cerai dianggap satu kali pada zaman
bersabda: "Siapapun wanita yang meminta cerai kepada suaminya bukan karena kesalahan,
berkata: "Ambillah sebagian hartanya dan ceraikan dia!" Kemudian Tsabit berkata; apakah
"Apabila seorang isteri mengklaim telah cerai dengan suaminya dan mendatangkan seorang
suamiku mengirim utusan kepadaku untuk menceraiku. Lalu saya kencangkan pakaianku kemudian
bersabda: "Jika kamu kembali, maka cerai salah satu dari keduanya."
saudara-saudaranya yaitu Abu Rukanah telah mencerai Ummu Rukanah dan menikahi seorang
ia berkata bahwa ia telah mencerai isterinya sebanyak tiga kali. Mujahid
isteri dengan cara mut'ah, maka ceraikanlah."
Jalla: Hai Nabi jika engkau menceraikan istri-istrimu maka hendaknya engkau ceraikan
shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah menceraikan isterinya dalam keadaan haid, maka
Dan janganlah seorang wanita meminta cerai saudaranya agar ia dapat menguasai
katakan kepada utusan tersebut; saya cerai isteriku atau apa yang saya
Az Zuhri pernah ditanya; bagaimana cerai pada 'iddahnya? Kemudian ia berkata;
Hushain ditanya tentang seseorang yang menceraikan isterinya kemudian menyetubuhinya dan tidak
telah suci, maka boleh kamu cerai atau tetap menjadi istrimu." Kemudian
Ya Allah, hancurkanlah mereka dan cerai-beraikanlah mereka." Dan telah menceritakan kepada
diberi kabar mengenai seseorang yang menceraikan istrinya dengan tiga kali cerai
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.