Menampilkan hasil untuk: buah buahan
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual pohon kurma hingga buahnya mulai masak, dan menjual bulir-bulir jagung hingga warnanya putih dan aman dari hama, melarangnya baik kepada penjual…
Ibn 'Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang penjualan pohon kurma (yaitu buahnya) sampai buahnya mulai masak, dan bulir-bulir jagung sampai warnanya putih dan aman dari…
…az-Zahran, dan kami sedang memetik buah dari pohon Kabaṭ, lalu Nabi ﷺ bersabda: "Ambillah hanya yang hitam dari buahnya (karena itu yang paling enak)." Kami berkata: "Wahai Rasulullah, sepertinya…
…melihat seorang wanita di kebunnya. Rasulullah (ﷺ) berkata kepada para sahabatnya, "Taksir (jumlah buahnya)." Rasulullah (ﷺ) menaksir sepuluh wasq." Beliau berkata kepada wanita itu, "Hitunglah hasilnya. Kami kemudian datang ke…
…dari ayahnya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dipollinasi, maka buahnya milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat lain. Dan barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta…
…Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang membeli pohon kurma yang telah dikebunkan, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat." (Sahih) Rantai lain dari Ibn 'Umar…
…Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang menjual pohon kurma yang telah diberi pollen, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli mensyaratkan bahwa buah tersebut untuk dirinya sendiri (dan penjual menyetujuinya)."
Ibnu Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang membeli pohon kurma setelah mereka dibuahi, maka buahnya menjadi milik penjual kecuali jika pembeli membuat syarat."
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Jika seseorang menjual pohon kurma yang sudah diberi pollen, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli mensyaratkan sebaliknya."
…Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang mempollinasi pohon kurma dan kemudian menjualnya, maka buahnya akan menjadi miliknya kecuali jika pembeli mensyaratkan bahwa buah tersebut menjadi miliknya (dan penjual menyetujuinya)."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.