Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dilakukan oleh Wanita yang Melahirkan Saat Ihram
Ia berkata: 'Mandilah, ikatkan kain di dirimu, kemudian mulailah (Talbiyah untuk Ihram).'
Shahih oleh Darussalam
Ia berkata: 'Mandilah, ikatkan kain di dirimu, kemudian mulailah (Talbiyah untuk Ihram).'
Shahih oleh Darussalam
Asma' bint 'Umais melahirkan Muhammad bin Abi Bakr dan dia mengirim pesan kepada Rasulullah (ﷺ) menanyakan apa yang harus dia lakukan. Dia diperintahkan untuk mandi dan membungkus bagian pribadinya dengan kain, dan untuk
Shahih
Salim b. 'Abdullah reported on the authority of his father: We were in the habit of calling Zaid b. Harith as Zaid b. Muhammad until it was revealed in the Qur'an:" Call them by the names of their fathers. This is more e
Shahih oleh Darussalam
Kami tidak memanggil Zaid bin Harithah kecuali dengan 'Zaid bin Muhammad' hingga Al-Qur'an diturunkan.
Shahih
Siapa yang siap membunuh Ka'b bin Ashraf (yaitu seorang Yahudi).
Shahih
Ketika Ma'iz bin Malik datang kepada Nabi (untuk mengaku), Nabi (ﷺ) berkata kepadanya, "Mungkin kamu hanya mencium (wanita itu), atau melirik, atau melihatnya?" Ia menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah!" Nabi berkata, "Apak
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Amru bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hushaym, telah mengabarkan kepada kami Husain, telah mengabarkan kepada kami Abu Zhabiyaan, ia berkata: Aku mendengar Usamah bin Zaid -semo
Shahih oleh Darussalam
Tangan (pencuri) tidak boleh dipotong kecuali untuk sebuah perisai atau nilai setara. Dan dia berkata bahwa 'Urwah mengatakan: Perisai itu bernilai empat Dirham.
Shahih
Jabir bin 'Abdullah melaporkan: Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: Sebuah kelompok dari umatku tidak akan berhenti berjuang di atas kebenaran dan akan menang hingga Hari Kiamat. Ia berkata: Isa putra Maryam kemudian a
Shahih oleh Darussalam
Beliau bersabda: "Ambillah puasa, karena tidak ada yang sebanding dengannya."
Shahih oleh Darussalam
Lakukanlah puasa, karena tidak ada yang setara dengannya.
Shahih oleh Darussalam
Tangan seorang pencuri tidak boleh dipotong kecuali untuk harga sebuah perisai.
Shahih oleh Darussalam
ia mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tangan pencuri tidak dipotong kecuali untuk seperempat dinar atau lebih."
Shahih oleh Darussalam
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Amru bin Al-Sarh, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibn Wahb, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Abdur-Rahman bin Salman, dari Ibn Al-Had, dari Abu Bakr bin Muhammad
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Amrah bahwa Aisyah berkata: 'Pemotongan (tangan pencuri) adalah untuk seperempat Dinar atau lebih.'
Shahih oleh Darussalam
Tangan pencuri dipotong karena harga perisai, dan harga perisai adalah seperempat dinar.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) biasa memotong tangan pencuri untuk satu perempat Dinar atau lebih.
Shahih oleh Darussalam
Tangan (pencuri) tidak boleh dipotong kecuali untuk satu perempat Dinar.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tangan (pencuri) tidak dipotong karena sebuah perisai."
Shahih oleh Darussalam
Tangan pencuri tidak dipotong untuk sesuatu yang kurang dari perisai.