Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 630 hadits
…putri dari anak, dan saudara perempuan, bagi seorang ayah dan ibu. Mereka berdua menjawab: 'Putri mendapatkan setengah dan saudara perempuan dari ayah dan ibu mendapatkan setengah, sedangkan putri dari anak…
…Saya adalah ahli waris bagi siapa yang tidak memiliki ahli waris, membayar diyat untuknya dan mewarisi darinya; dan paman maternal adalah ahli waris bagi siapa yang tidak memiliki ahli waris…
…adalah pelindung bagi orang yang tidak memiliki pelindung, mewarisi hartanya dan membebaskannya dari tanggungannya. Paman maternal adalah pelindung bagi orang yang tidak memiliki pelindung, mewarisi hartanya dan membebaskannya dari tanggungannya…
…satu syarat bahwa kami akan mewarisi darinya. 'Aisyah menyebutkan hal itu kepada Rasulullah (ﷺ). Beliau bersabda: Itu tidak seharusnya menghalangimu, karena hak waris adalah bagi orang yang telah membebaskan seseorang…
Diriwayatkan dari Aisyah, dia berkata: Abu Bakar menolak permintaan itu. Dia berkata: Aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang dilakukan oleh Rasulullah (ﷺ) kecuali aku akan melakukannya. Aku khawatir jika aku…
…milik Rasulullah ﷺ, dan ia memberikan sumbangan dari sana, menunjukkan kebaikan berulang kepada orang-orang miskin dari Banu Hashim, dan menyediakan biaya pernikahan bagi mereka yang belum menikah. Fatimah memintanya…
…engkau berpikir untuk memberikan hak kami dalam khumus ini sebagaimana yang disebutkan dalam Kitab Allah, dan ini bisa aku bagi selama hidupmu agar tidak ada yang memperdebatiku setelahmu, maka lakukanlah…
…tua dari khumus pada hari itu. Ketika aku berniat untuk menikahi Fatimah putri Rasulullah صلى الله عليه وسلم, aku mengatur dengan seorang pria yang merupakan seorang perhiasan dari Banu…
Dari Abdullah Ibn Umar: Nabi (ﷺ) berperang dengan penduduk Khaybar, dan menguasai pohon kurma dan tanah mereka, serta memaksa mereka untuk tetap berada di benteng mereka. Maka mereka menyepakati perjanjian…
… Mereka menjawab: Banu Rifa'ah dari Juhaynah. Ia berkata: Aku telah memberikan (tanah ini) kepada Banu Rifa'ah sebagai fief. Maka mereka membaginya. Sebagian dari mereka menjual (bagian mereka) dan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.