Sekitar 444 hadits
Ibn 'Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Perumpamaan orang yang memberi hadiah, lalu mengambilnya kembali, adalah seperti anjing yang makan sampai kenyang, lalu muntah, kemudian kembali untuk mengambil muntahnya."
…bertanya kepada Rasulullah tentang itu dan beliau bersabda: 'Jangan beli, meskipun dia memberikannya kepada Anda seharga satu Dirham. Orang yang mengambil kembali sedekahnya adalah seperti anjing yang kembali ke muntahnya.'"
…dan kamu hanya menemukan bekas panahmu, maka makanlah (hewan itu). Tetapi jika anjing lain bergabung dengan anjingmu, maka janganlah kamu makan, karena kamu tidak tahu mungkin yang bukan anjingmu telah…
Dari Aisyah, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Ada lima yang boleh dibunuh oleh orang yang sedang ihram: ular, tikus, burung layang-layang, gagak bercak, dan anjing galak."
…Rasulullah, hewan apa yang boleh kita bunuh ketika kita dalam Ihram?" Dia berkata: "Ada lima hewan yang tidak ada dosa dalam membunuhnya: Hida, burung gagak, tikus, kalajengking, dan anjing galak."
…Umar bahwa: Nabi ﷺ ditanya tentang apa yang boleh dibunuh oleh orang yang sedang ihram. Beliau bersabda: "Ia boleh membunuh kalajengking, binatang jahat (tikus), elang, burung gagak, dan anjing galak."
…bahwa Ibn Umar berkata: 'Hafsha, istri Nabi (ﷺ) berkata: 'Rasulullah (ﷺ) bersabda: Ada lima hewan yang tidak ada dosa bagi orang yang membunuhnya: Kalajengking, gagak, elang, tikus, dan anjing galak.'
…lima hewan, yang tidak ada dosa bagi seseorang jika ia membunuhnya" – atau ia berkata: "jika ia membunuhnya saat berihram – yaitu kalajengking, burung gagak, burung layang-layang, tikus, dan anjing galak."
…berihram boleh membunuh ular, kalajengking, predator agresif, anjing ganas, dan tikus berbahaya.’ Dikatakan kepadanya: ‘Mengapa mereka disebut berbahaya?’ Dia berkata: ‘Karena Rasulullah (ﷺ) terbangun karena salah satunya, dan ia telah…
Rafi' bin Khadij mengabarkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Penghasilan tukang bekam adalah najis, harga yang dibayar untuk anjing adalah najis, dan upah yang dibayarkan kepada pelacur adalah najis."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.