Sekitar 69 hadits
bin al-Jarrah mengatakan: Ajarkan kepada anak-anakmu berenang dan ajarkan kepada para
bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual anak dari anak yang masih dalam
Rasulullah ﷺ berkata: 'Air seni anak laki-laki disiram dengan air dan
disusui: "Percikkan air pada urine anak laki-laki dan cucilah urine anak
akan keluar dari agama seperti anak panah yang melesat dari sasaran,
al-Khattab berkata: "Telah lahir seorang anak laki-laki untuk saudara Umm Salamah,
Hunaif, bahwa seorang laki-laki melemparkan anak panah kepada laki-laki lain dan
ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan dari anak-anak Adam, dari tulang punggung mereka`
telah diangkat dari tiga: dari anak kecil hingga ia baligh, dari
tidur hingga ia terbangun, dari anak kecil hingga ia mencapai usia
wanita hamba Nabi ﷺ melahirkan anak yang tidak sah. Nabi ﷺ
akan keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari sasaran. Mereka
الله عنه berkata kepadaku: “Wahai anak A’bud, tahukah kamu apa hak
tidur hingga ia terbangun, dari anak kecil hingga ia dewasa, dan
dapat dicari hujan, pelindung bagi anak yatim dan perlindungan bagi para
tahun lalu dan berkata: 'Sesungguhnya anak Adam tidak diberikan sesuatu yang
kepada 'Umar: "Beri fatwa kepada anak saudaraku tentang mengusap atas sandal
mereka, mereka tidak akan melemparkan anak panah atau batu kepadanya.'
mewarisi hartanya, baik ayah atau anak.'
maka tidak ada hak bagi anak Adam di dalamnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.