Shahih oleh Darussalam
Bab Menyebutkan Perbedaan Abu Bakr bin Muhammad dan Abdullah bin Abu Bakr tentang Amrah, dalam Hadits ini
Diriwayatkan dari Amrah bahwa Aisyah berkata: 'Pemotongan (tangan pencuri) adalah untuk seperempat Dinar atau lebih.'
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Amrah bahwa Aisyah berkata: 'Pemotongan (tangan pencuri) adalah untuk seperempat Dinar atau lebih.'
Shahih oleh Darussalam
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Amru bin Al-Sarh, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibn Wahb, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Abdur-Rahman bin Salman, dari Ibn Al-Had, dari Abu Bakr bin Muhammad
Shahih oleh Al-Albani
Tradisi ini juga telah disampaikan dengan cara yang sama melalui mata rantai perawi yang berbeda oleh 'Umrah dari saudara perempuannya 'Umrah binti 'Abd al-Rahman yang lebih tua darinya.
Shahih oleh Darussalam
ia mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tangan pencuri tidak dipotong kecuali untuk seperempat dinar atau lebih."
Shahih oleh Darussalam
Tangan pencuri dipotong karena harga perisai, dan harga perisai adalah seperempat dinar.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) biasa memotong tangan pencuri untuk satu perempat Dinar atau lebih.
Shahih oleh Darussalam
Tangan (pencuri) tidak boleh dipotong kecuali untuk satu perempat Dinar.
Shahih oleh Darussalam
Tidaklah tangan pencuri dipotong kecuali jika mencuri satu perempat Dinar atau lebih.
Shahih oleh Darussalam
Tangan (pencuri) tidak boleh dipotong kecuali untuk sebuah perisai atau nilai setara.
Shahih oleh Darussalam
Tangan (pencuri) tidak boleh dipotong kecuali untuk sebuah perisai atau nilai setara. Dan dia berkata bahwa 'Urwah mengatakan: Perisai itu bernilai empat Dirham.
Shahih oleh Darussalam
Tangan pencuri tidak boleh dipotong untuk sesuatu yang kurang dari Hajafah atau Turs (dua jenis perisai), masing-masing yang bernilai (harga yang layak).
Shahih oleh Darussalam
Tangan seorang pencuri tidak boleh dipotong kecuali untuk harga sebuah perisai.
Shahih oleh Al-Albani
Amrah, putri Abdul Rahman bin Sa'd bin Zurarah, melaporkan atas nama Habibah, putri Sahl al-Ansariyyah: Dia (Habibah) adalah istri Thabit bin Qays bin Shimmas. Rasulullah (ﷺ) keluar suatu pagi dan menemukan Habibah di pi
Shahih
Amrah berkata: Aisyah berkata, "Nabi (ﷺ) biasa melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dan saya biasa mendirikan tenda untuknya, dan setelah menunaikan shalat subuh, beliau masuk ke dalam tenda. Hafsa
Shahih
Diriwayatkan dari Amrah binti Abdurrahman: Seorang wanita Yahudi datang untuk bertanya kepada Aisyah (istri Nabi) tentang sesuatu. Dia berkata kepadanya, "Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur." Maka Aisyah bertanya
Shahih
Telah diceritakan dari Amrah binti Abdurrahman, bahwa seorang wanita Yahudi datang untuk menanyakan sesuatu kepada Aisyah, lalu ia berkata, 'Semoga Allah melindungimu dari azab kubur.' Aisyah bertanya kepada Rasulullah,
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan oleh Abu Amrah (al-Ansari): Kami berempat datang kepada Rasulullah ﷺ, dan masing-masing dari kami memiliki kuda. Maka beliau memberikan satu bagian untuk masing-masing dari kami, dan dua bagian untuk kudanya
Shahih oleh Darussalam
Wahai Rasulullah, istriku 'Amrah binti Rawahah memerintahkanku untuk bersedekah kepada anaknya Nu'man, dan dia memerintahkanku untuk meminta kesaksianmu tentang itu. Nabi (ﷺ) berkata: 'Apakah kamu memiliki anak lain?' Ia
Shahih
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Seandainya Rasulullah (ﷺ) mengetahui apa yang dilakukan oleh para wanita, niscaya beliau akan melarang mereka pergi ke masjid sebagaimana wanita Bani Israel dilarang." Aku bertanya kep
Shahih oleh Darussalam
Abdullah bin Abi Bakr - dan dia adalah Ibn Muhammad bin Amr bin Hazm - meriwayatkan dari ayahnya, bahwa Amrah memberitahunya bahwa dia mendengar Aisyah, ketika disebutkan kepadanya bahwa Ibn Umar telah berkata bahwa oran