Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 1000 hadits
bertanya kepada Sulaiman bin Yasar tentang pakaian yang terkena janabat mani, ia menjawab, " 'Aisyah pernah berkata, "Aku pernah mencuci air mani dariAku bertanya kepada [Sulaiman bin Yasar] tentang pakaian yang terkena janabat (mani), ia menjawab, " ['Aisyah] pernah berkata, "Aku pernah mencuci air mani dari pakaian
bahwa ia pernah mencuci air mani dari pakaian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku masih melihat bekas sisa cucian
ditinggal mati suaminya tidak boleh memakai pakaian yang berwarna kuning, pakaian yang dicelup dengan tanah liat merah, serta tidak mengecat kuku serta memakai
siapa yang mandi pada hari Jum'at dan memakai pakaian yang paling bagus, serta memakai wangi-wangian kalau dia punya, setelah itu dia mendatangi shalat Jum'at di
agar mereka memberikan tujuh puluh Hullah pakaian Yaman dari nilai penunaian pakaian yang berasal dari Ma'afir setiap tahun untuk orang yang tersisa daridamai agar mereka memberikan tujuh puluh Hullah (pakaian Yaman) dari nilai penunaian pakaian yang berasal dari Ma'afir setiap tahun untuk orang yang tersisa dari orang-
melarang dari dua macam jual beli dan dua pakaian. Adapun dua macam jual beli yaitu mulamasah jual beli pakaian yang dilakukan oleh dua orang dengan carasallam melarang dari dua macam jual beli dan dua pakaian. Adapun dua macam jual beli yaitu mulamasah (jual beli pakaian yang dilakukan oleh dua orang dengan cara menyen
seseorang yang lebih baik ketika memakai pakaian merah daripada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan rambut beliau menyentuh kedua pundak
seseorang yang lebih baik ketika memakai pakaian merah daripada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dia juga berkata; "Saya juga melihat rambut beliau
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan pakaian berwarna merah dengan rambut yang tersisir rapi. Dan aku tidak pernah melihat seorang yang lebih bagus dari
orang yang berambut panjang dan memakai pakaian yang indah melebihi keindahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau memiliki rambut yang
Shallallahu'alaihi wasallam melarangku memakai pakaian sutra serta pakaian yang dicelup warna kuning, melarangku memakai cincin emas, dan melarangku membaca Alh Shallallahu'alaihi wasallam melarangku memakai pakaian sutra serta pakaian yang dicelup warna kuning, melarangku memakai cincin emas, dan melarangku membaca (Al Qur'a
yaitu: jual beli dengan sistem menyentuh pakaian tanpa melihatnya dan Munabadzah yaitu: melemparkan pakaian dengan maksud menjualnya sebelum memeriksanyaamasah (yaitu: jual beli dengan sistem menyentuh pakaian tanpa melihatnya) dan Munabadzah (yaitu: melemparkan pakaian dengan maksud menjualnya sebelum memeriksanya dan
ditinggal mati suaminya tidak boleh memakai pakaian yang diwarnai dengan warna kuning kemerahan, pakaian yang diwarnai dengan tanah liat merah, perhiasan, serta
Shallallahu'alaihi wasallam melarangku memakai pakaian sutra, kain sutra, dan cincin emas, serta melarang membaca Al Qur'an saat ruku. Dia berkata lagi; danh Shallallahu'alaihi wasallam melarangku memakai pakaian sutra, kain sutra, dan cincin emas, serta melarang membaca (Al Qur'an) saat ruku. Dia berkata lagi; dan beliau
menuju Makkah untuk berhajji dia memakai pakaian yang tidak menggunakan wewangian kemudian memasuki masjid Dzul Halaifah lalu shalat kemudian menaikieluar menuju Makkah (untuk berhajji) dia memakai pakaian yang tidak menggunakan wewangian kemudian memasuki masjid Dzul Halaifah lalu shalat kemudian menaiki tunggangan
para istri Nabi terkadang hanya mempunyai pakaian rumah, dia memakainya ketika haidl, dan pakaian itu juga terkadang dipakai berhubungan, kemudian terlihatkami (para istri Nabi) terkadang hanya mempunyai pakaian rumah, dia memakainya ketika haidl, dan pakaian itu juga terkadang dipakai berhubungan, kemudian terlihat pada
kalian memiliki dua kain pakain luar dan pakaiansetiap kalian memiliki dua kain (pakain luar dan pakaian dalam)?"
seorang di antara kalian mempunyai dua kain pakaian, maka shalatlah dengan keduanya. Apabila dia mempunyai sehelai kain pakaian saja, hendaklah dia mengenakannya
melihat 'Atha` shalat dengan menjulurkan pakaian. Abu Dawud berkata: Hadits ini melemahkan haditssaya melihat ['Atha`] shalat dengan menjulurkan pakaian. Abu Dawud berkata: Hadits ini melemahkan hadits sebelumnya.
"Celakalah budak dinar, budak dirham dan budak pakaian sutra, binasalah ia dan merugilah ia, jika ia kemasukan duri maka ia tidak dapat: "Celakalah budak dinar, budak dirham dan budak pakaian (sutra), binasalah ia dan merugilah ia, jika ia kemasukan duri maka ia tidak dapat mengeluarkannya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.