Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: nafi bin azraq
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Ibn Umar: "Nabi (ﷺ) melakukan Umrah sebanyak empat kali, salah satunya pada bulan Rajab."
Al-Bara berkata: "Nabi (ﷺ) melakukan Umrah pada bulan Dhul-Qa'dah."
Ibn Umar meriwayatkan: "Nabi (ﷺ) biasa mengoleskan minyak yang tidak beraroma (Ghair Muqattat) ketika beliau sedang dalam keadaan ihram."
Abdullah meriwayatkan bahwa: Nabi (ﷺ) bersabda: "Hati-hati dengan An-Na'i, karena sesungguhnya mengumumkan kematian seseorang adalah dari perbuatan Jahiliyah."
Diriwayatkan dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Samurah bahwa: Nabi صلى الله عليه وسلم melarang berpuasa tanpa menikah.
Ibn Umar berkata: "Nabi (ﷺ) melarang Shighar."
Ibn Abbas meriwayatkan: "Nabi صلى الله عليه وسلم melarang menikahi seorang wanita bersama bibi paternalnya atau bersama bibi maternalnya."
Diriwayatkan dari Ibn Abbas: 'Nabi (ﷺ) wafat sementara baju zirahnya terutang untuk dua puluh sha' makanan yang diambilnya untuk keluarganya.' Abu 'Eisa berkata: Hadits ini Hasan Sahih.
Dengan sanad ini (sama dengan no. 1226): "Nabi (ﷺ) melarang menjual bulir (biji-bijian) hingga mereka memutih (menunjukkan bijinya) dan aman dari hama, beliau melarangnya bagi penjual dan pembeli."
Diriwayatkan dari Jabir: "Nabi (ﷺ) memberikan pilihan kepada seorang Badui setelah jual beli." Hadits ini adalah Hasan Gharib.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.