Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 755 hadits
melakukan pekerjaan berat, dan kami membuat minuman dari gandum ini agar kami kuat untuk melakukan pekerjaan kami dan tahan terhadap dinginnya negeri kami?"kami melakukan pekerjaan berat, dan kami membuat minuman dari gandum ini agar kami kuat untuk melakukan pekerjaan kami dan tahan terhadap dinginnya negeri kami?" Beliau
judi, gendang kecil, Al Ghubaira` jenis minuman yang terbuat dari jagung. Dan beliau bersabda: "Segala yang memabukkan adalah haram." Abu Daud berkata,khamer, judi, gendang kecil, Al Ghubaira` (jenis minuman yang terbuat dari jagung). Dan beliau bersabda: "Segala yang memabukkan adalah haram." Abu Daud berkata, "Ibnu
kepada pelayan adalah mengejar rusaknya minuman tersebut." Abu Daud berkata, "Abu Umar adalah Yahya bin 'Ubaid Al
yang terbuat dari labu kering, ternyata minuman tersebut telah mendidih. Beliau pun bersabda: "Buanglah ke belakang dinding ini. Sebab ini adalah minuman(bejana yang terbuat dari labu kering), ternyata minuman tersebut telah mendidih. Beliau pun bersabda: "Buanglah ke belakang dinding ini. Sebab ini adalah minuman orang
beliau, kemudian datang lagi dengan membawa minuman. Lalu beliau minum dan memberikannya kepada orang yang di samping kanannya, beliau makan kurma lalu membuang
"Maukah jika tuan kami beri perasan nabidz minuman hasil peraman? Beliau menjawab: "Ya." Jabir berkata, "Kemudian orang tersebut keluar dengan cepat dan datangnya, "Maukah jika tuan kami beri perasan nabidz (minuman hasil peraman)? Beliau menjawab: "Ya." Jabir berkata, "Kemudian orang tersebut keluar dengan cepat dan datang k
pernah ditanya tentang Al Bit sejenis minuman yang terbuat dari madu, maka beliau menjawab: "Setiap minuman yang dapat memabukkan adalah haram." Abu Isawasallam pernah ditanya tentang Al Bit (sejenis minuman yang terbuat dari madu), maka beliau menjawab: "Setiap minuman yang dapat memabukkan adalah haram." Abu Isa ber
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim ia berkata; telah memberitakan kepada kami Jarir dari Habib yaitu
pun yang memberikan keringanan dalam masalah minuman yang memabukkan, selain dari
Telah mengabarkan kepada kami Suwaid bin Nashr ia berkata; telah mengabarkan kepada kami Abdullah dari Syarik
Telah mengabarkan kepada kami Suwaid ia berkata; telah memberitakan kepada kami Abdullah dari Sufyan dari Abu
maka tidak didapati sedikitpun jenis minuman keras di
'anhu dia berkata; "Aku pernah menuangkan minuman dari fadlih minuman keras dari perasan kurma muda dan tamr minuman keras dari perasan kurma kering kepadaallahu 'anhu dia berkata; "Aku pernah menuangkan minuman dari fadlih (minuman keras dari perasan kurma muda) dan tamr (minuman keras dari perasan kurma kering) kepada A
menjadi pelayan yang bertugas menuangkan minuman kepada paman-pamanku di suatu tempat, sementara diriku adalah yang paling muda di antara mereka, ketika itu
haramkan, ketika itu khmer terbuat dari busr minuman keras dari perasan kurma muda atau masih pentil dan tamr minuman keras dari perasan kurmadi haramkan, ketika itu khmer terbuat dari busr (minuman keras dari perasan kurma muda atau masih pentil) dan tamr (minuman keras dari perasan kurma kering).
wasallam pernah di tanya mengenai bit'i minuman keras yang terbuat dari madu, lalu beliau bersabda: "Setiap minuman yang dapat memabukkan hukumnya'alaihi wasallam pernah di tanya mengenai bit'i (minuman keras yang terbuat dari madu), lalu beliau bersabda: "Setiap minuman yang dapat memabukkan hukumnya haram."
wasallam pernah ditanya tentang bit'i yaitu minuman keras yang terbuat dari perasan madu dan sebagai minuman yang banyak di konsumsi oleh penduduk Yaman, makaihi wasallam pernah ditanya tentang bit'i yaitu (minuman keras) yang terbuat dari perasan madu dan sebagai minuman yang banyak di konsumsi oleh penduduk Yaman, maka Ras
yaitu dari lima jenis; perasan anggur, tamr minuman dari perasan kurma kering, biji gandum, tepung dan madu, sedangkan khamr adalah sesuatu yang dapatr yaitu dari lima jenis; (perasan) anggur, tamr (minuman dari perasan kurma kering), biji gandum, tepung dan madu, sedangkan khamr adalah sesuatu yang dapat menghalangi
dapat memabukkan hukumnya haram, katanya lagi; minuman yang halal lagi baik, katanya melanjutkan; "Tidaklah setelah sesuatu yang halal lagi baik melainkan haram
berkata; "Sesungguhnya aku pernah menuangkan minuman campuran busr kurma muda dan tamr kurma kering kepada Abu Thalhah, Abu Dujanah dan Suhail bin Baidla`,dia berkata; "Sesungguhnya aku pernah menuangkan minuman campuran busr (kurma muda) dan tamr (kurma kering) kepada Abu Thalhah, Abu Dujanah dan Suhail bin Baidla`, tiba
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.