Bab Izin Dalam Beberapa Hal
Hasan oleh Darussalam
akhbarana abu aliyyin, muhammadu ibnu yahya ibni ayyuba - marwaziyyun - qala haddatsana abdu allahi ibnu utsmana, qala haddatsana isa ibnu ubaydin alkindiyyu, - khurasaniyyun - qala samitu abda allahi ibna buraydaha, an abihi, anna rasula allahi bayna huwa yasiru idz halla biqawmin fasamia lahum laghathan faqala " ma hadza asshawtu ". qalu ya nabiyya allahi lahum syarabun yasyrabunahu. fabaatsa ila alqawmi fadaahum faqala " fi ai syain tantabidzuna ". qalu nantabidzu fi annaqiri waaddubbai walaysa lana zhurufun. faqala " la tasyrabu ila fima awkaytum alayhi ". qala falabitsa bidzalika ma syaa allahu an yalbatsa tsumma rajaa alayhim faidza hum qad ashabahum wabaun washfarru. qala " ma li arakum qad halaktum ". qalu ya nabiyya allahi ardhuna wabiahun waharramta alayna ila ma awkayna alayhi. qala " asyrabu wakullu muskirin haramun ".
Dari Abdullah bin Buraidah, ayahnya berkata: "Ketika Rasulullah ﷺ sedang berjalan, ia mendekati sekelompok orang dan mendengar suara gaduh dari mereka. Ia bertanya: 'Apa suara ini?' Mereka menjawab: 'Wahai Rasulullah, mereka memiliki minuman yang mereka minum.' Ia memanggil mereka dan bertanya: 'Dalam wadah apa kalian merendam (buah-buahan)?' Mereka menjawab: 'Kami merendam (buah-buahan) dalam wadah yang terbuat dari kayu dan labu, dan kami tidak memiliki kantong air (yang bisa ditutup).' Ia berkata: 'Janganlah kalian minum kecuali dari wadah yang bisa ditutup.' Kemudian berlalu waktu yang dikehendaki Allah, lalu ia kembali kepada mereka dan mereka telah jatuh sakit dan menjadi pucat. Ia bertanya: 'Mengapa kalian terlihat sakit?' Mereka menjawab: 'Wahai Rasulullah, tanah kami tidak sehat dan engkau melarang kami kecuali dari wadah yang bisa ditutup.' Ia berkata: 'Minumlah, tetapi setiap yang memabukkan adalah haram.'"