Menampilkan hasil untuk: kitab talak dan li an dari rasulullah
Sekitar lebih dari 1000 hadits
'Abdullah berkata: "Talak menurut Sunnah adalah menceraikan dengan satu talak pada setiap masa suci ketika dia bersih, kemudian ketika dia bersih untuk ketiga kalinya, dia menceraikannya lagi, dan setelah itu…
…dari Ibn 'Umar bahwa: ia menceraikan istrinya ketika dia sedang haid, dan 'Umar menyampaikan hal itu kepada Nabi صلى الله عليه وسلم. Beliau bersabda: "Katakan kepadanya untuk merujuknya kembali…
'Imran bin Husain ditanya tentang seorang pria yang menceraikan istrinya kemudian berhubungan intim dengannya, dan tidak ada saksi untuk perceraian atau rujuknya. 'Imran berkata: "Engkau telah menceraikan (istrimu) dengan cara…
…bin 'Awwam bahwa: ia menikahi Umm Kulthum binti 'Uqbah, dan dia berkata kepadanya ketika dia hamil: "Saya akan menerima satu talak." Maka ia menceraikannya sekali. Kemudian ia pergi untuk shalat…
…melakukan itu, dan dia memberitahukan kepada kami bahwa Rasulullah SAW memerintahkan dia untuk pindah.' Marwan berkata: 'Dia memerintahkan mereka untuk melakukan itu.'" Urwah berkata: "Aku berkata: 'Demi Allah, Aisyah tidak…
…dicerai, dan dia ingin memanen dari pohon kurmanya. Seorang lelaki menegurnya karena pergi ke pohon tersebut. Dia pergi kepada Nabi (ﷺ), yang berkata: 'Tidak, pergilah dan panenlah dari pohonmu, karena…
…Jahm bin Sukhair Al-'Adawi berkata: "Saya mendengar Fatimah binti Qais mengatakan bahwa suaminya menceraikannya tiga kali, dan Rasulullah (ﷺ) tidak mengatakan bahwa dia berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah."
…dari Asy-Sya'bi, ia berkata: Fatimah binti Qais berkata: "Suamiku menceraikanku pada masa Rasulullah ﷺ tiga kali. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: 'Engkau tidak berhak atas tempat tinggal dan nafkah…
Dari Aisyah, bahwa 'Amrah binti Jawn meminta perlindungan kepada Allah dari Rasulullah (ﷺ) ketika ia dibawa kepada beliau (sebagai pengantin). Beliau bersabda: "Engkau telah meminta perlindungan kepada-Nya yang memang…
…dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa: Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika seorang wanita mengklaim bahwa suaminya telah menceraikannya, dan dia membawa seorang saksi yang adil (untuk bersaksi) tentang hal itu, suaminya harus…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.