Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: kitab peradilan
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Aisyah meriwayatkan bahwa: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Lima adalah Fawasiq yang boleh dibunuh di Haram: tikus, kalajengking, gagak, layang-layang, dan anjing barbed."
Abu Sa'eed meriwayatkan bahwa: Nabi (ﷺ) bersabda: "Muhrim boleh membunuh binatang buas, anjing rabies, tikus, kalajengking, burung elang, dan gagak."
Ibn Abbas meriwayatkan: "Rasulullah (ﷺ) berbekam ketika beliau sedang berihram."
Nubaih bin Wahb berkata: "Ibn Ma'mar ingin menikahkan anaknya. Ia mengirimku kepada Aban bin Uthman yang merupakan Amir musim Haji. Aku pergi kepadanya dan berkata: 'Saudaramu ingin menikahkan anaknya…
Abu Rafi berkata: "Rasulullah (ﷺ) menikahi Maimunah ketika beliau dalam keadaan halal, dan beliau tinggal bersamanya dalam keadaan halal, dan saya adalah utusan di antara keduanya."
Ibn Abbas meriwayatkan: "Nabi (ﷺ) menikahi Maimunah sementara beliau dalam keadaan Ihram."
Diriwayatkan bahwa Ibn Abbas berkata: 'Nabi (ﷺ) menikahi Maimunah saat beliau dalam keadaan ihram.'
(Sanad lain) yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas: "Nabi ﷺ menikahi Maimunah saat beliau sedang dalam keadaan ihram."
Yazid bin Al-Asamm meriwayatkan tentang Maimunah: "Rasulullah (ﷺ) menikahinya ketika beliau dalam keadaan halal dan tinggal bersamanya dalam keadaan halal. Dia meninggal di Sarif, dan kami menguburkannya di tempat…
Jabir bin Abdullah meriwayatkan bahwa: Nabi (ﷺ) bersabda: "Hewan buruan di darat adalah halal bagi kalian selama kalian tidak memburunya - atau - tidak diburu untuk kalian."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.