Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
bersabda: "Satu atau dua kali menyusui tidak mengharamkan pernikahan."
dapat menghapuskan kewajiban saya karena menyusui seorang anak? Beliau menjawab: Seorang
Rasulullah ﷺ berkata: 'Hindarilah yang menyusui.'
menjadi haram untuk menikah melalui menyusui adalah sama dengan apa yang
menjadi haram untuk menikah melalui menyusui adalah sama dengan apa yang
bahwa Nabi ﷺ ditanya tentang menyusui dan beliau bersabda: "Menyusui Al-Imlajah
Az-Zubair, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Menyusui sekali atau dua kali tidak
bin Yazid An-Nakha'i menanyakan tentang menyusui. Dia membalas bahwa Shuraih telah
Rasulullah, dia adalah saudaraku melalui menyusui.' Beliau berkata: 'Perhatikan siapa yang
iapa saudara-saudara kalian, karena sesungguhnya menyusui itu terjadi dari rasa lapar."
'Dia adalah putri saudaraku melalui menyusui, dan menyusui mengharamkan untuk menikah
dia adalah putri saudaraku melalui menyusui. Tuwaibah menyusui ayahnya dan aku.
Dia adalah putri saudaraku dari menyusui. Thuwaibah menyusui saya dan ayahnya
untuk melarang berhubungan dengan wanita menyusui sampai aku mempertimbangkan bahwa orang-orang
berkata kepadanya: “Hindarilah hewan yang menyusui.” yaitu hewan yang diambil susunya.
oleh kelahiran, diharamkan juga oleh menyusui."
dari Aisyah bahwa pamannya melalui menyusui, yang bernama Aflah, meminta izin
sah jika terjadi pada masa menyusui sebelum dua tahun."
kami dan berkata: "Saya telah menyusui kalian berdua." Saya pergi kepada
Dia mengaku bahwa dia telah menyusui kami berdua. Maka saya datang
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.