Menampilkan hasil untuk: kitab jual beli dari rasulullah
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Jabir bin 'Abdullah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang menjual tumpukan kurma kering yang volumenya tidak diketahui untuk ukuran kurma kering yang diketahui."
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang Mukhabarah, Muzabanah dan Muhaqalah, dan menjual kurma sebelum mereka layak untuk dimakan, dan menjualnya untuk sesuatu kecuali Dinar dan Dirham.
Dari Ibn 'Umar bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Tidak seorang pun di antara kalian seharusnya mendesak seseorang untuk membatalkan penjualan yang telah disepakati dengan saudaranya agar menjual barangnya sendiri."
Dari Ibn 'Umar: bahwa Nabi (ﷺ) melarang menaikkan harga secara buatan.
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi ﷺ membatalkan transaksi dalam keadaan gagal panen.
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) melarang menjual hasil panen untuk beberapa tahun (di muka).
Dari Ibn 'Umar bahwa: Nabi (ﷺ) melarang menjual anak dari ibu hamil (Habal Al-Habalah).
Dari Anas bin Malik bahwa: Rasulullah ﷺ menjual sebuah cangkir dan sebuah selimut (untuk kuda atau unta) kepada penawar tertinggi.
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Umar berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah, yaitu ketika seorang menjual buah kurma dari kebunnya sementara masih di pohon, untuk ukuran makanan kering, untuk ukuran kurma kering, dengan…
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Siapa yang membeli makanan, janganlah ia menjualnya hingga ia telah mengambil kepemilikannya.'
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.