Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan tentang Rajam Ahli Kitab
Narrated Ibn 'Umar: That the Messenger of Allah (ﷺ) stoned a Jew and Jewess.
Shahih oleh Darussalam
Narrated Ibn 'Umar: That the Messenger of Allah (ﷺ) stoned a Jew and Jewess.
Shahih oleh Darussalam
'Umar bin Al-Khattab berkata: "Rasulullah (ﷺ) merajam, Abu Bakr merajam, dan saya merajam. Seandainya saya tidak merasa tidak suka menambah Kitab Allah, saya pasti akan menuliskannya di Mushaf, karena saya khawatir akan
Shahih oleh Darussalam
Bahwa Nabi (ﷺ) merajam seorang Yahudi dan seorang Yahudi perempuan.
Shahih oleh Darussalam
"Rasulullah (ﷺ) memotong tangan untuk sebuah perisai yang bernilai tiga Dirham."
Shahih oleh Darussalam
Jika seorang wanita hamba berzina, maka cambuklah dia, dan jika dia berzina lagi, maka cambuklah dia, dan jika dia berzina lagi, maka cambuklah dia, kemudian jualah dia meskipun hanya dengan seutas tali.
Shahih
Tidak ada yang boleh dijatuhi lebih dari sepuluh cambukan, kecuali dalam kasus Hadd dari Hudud Allah.
Shahih
Tangan pencuri tidak dipotong pada masa Nabi (ﷺ) kecuali karena mencuri sesuatu yang bernilai sama dengan perisai.
Shahih oleh Darussalam
Apakah kamu gila?
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Aisyah: "Orang-orang Quraisy merasa terganggu dengan urusan seorang wanita dari suku Makhzum yang mencuri. Maka mereka berkata: 'Siapa yang akan berbicara tentangnya kepada Rasulullah (ﷺ)?' Mereka berka
Shahih oleh Darussalam
Seorang wanita dari Juhainah mengakui di hadapan Nabi (ﷺ) bahwa ia telah berzina, dan ia berkata: 'Saya hamil.' Maka Nabi (ﷺ) memanggil walinya dan berkata: 'Perlakukanlah dia dengan baik dan jika dia melahirkan, beritah
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Anas: Bahwa seorang laki-laki yang telah meminum khamar dibawa kepada Nabi (ﷺ), lalu beliau memukulnya sekitar empat puluh kali dengan dua pelepah kurma. Abu Bakar melakukan hal yang sama, dan ketika Um
Shahih oleh Darussalam
Bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Tangan tidak dipotong dalam peperangan."
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.
Shahih oleh Darussalam
“Tidak ada yang boleh dicambuk lebih dari sepuluh cambukan kecuali untuk hukuman yang ditetapkan di antara hukuman-hukuman Allah.”
Shahih oleh Darussalam
Kami diperlihatkan kepada Rasulullah (ﷺ) pada hari Quraidhah. Mereka yang telah tumbuh rambut kemaluannya dibunuh, dan mereka yang belum tumbuh rambut kemaluannya dibiarkan pergi. Saya termasuk yang belum tumbuh rambut k
Shahih oleh Darussalam
Saya diperlihatkan kepada Rasulullah (ﷺ) pada hari Uhud, ketika saya berusia empat belas tahun, tetapi beliau tidak mengizinkan saya (untuk berperang). Saya diperlihatkan kepada beliau pada hari Khandaq ketika saya berus
Shahih
Aisyah melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) memotong tangan seorang pencuri untuk seperempat dinar dan lebih.
Shahih
Rasulullah ﷺ bersabda, 'Seorang pezina tidak berzina pada saat ia berzina dan ia beriman, dan seorang peminum tidak meminum khamar pada saat ia meminumnya dan ia beriman, dan seorang pencuri tidak mencuri pada saat ia me
Shahih
Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa orang yang belum menikah dan bersalah melakukan hubungan seksual yang tidak sah diusir selama satu tahun dan menerima hukuman yang sah (yaitu dicambuk dengan seratus kali cambukan).
Shahih
Rasulullah (ﷺ) tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri dalam perkara apa pun yang disampaikan kepadanya sampai batas-batas Allah dilanggar, dalam hal ini ia akan membalas dendam demi Allah.