Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 721 hadits
"Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan
صلى الله عليه وسلم melarang jual beli Al-Muzabanah, membeli buah dengan
صلى الله عليه وسلم melarang jual beli Al-Munabadhah dan Al-Mulamasah."
kecuali jika mereka berpisah, atau jual beli bersifat opsional."
keduanya- bahwa Rasulullah ﷺ melarang jual beli yang disebut Habal Al-Habala,
Ibn ‘Umar: Nabi ﷺ bersabda, "Jual beli gandum dengan gandum adalah
dan tidak mengizinkan untuk jenis jual beli lainnya."
meridhainya- bahwa Nabi ﷺ mengizinkan jual beli 'Araya dalam lima Awsuq
karena itu termasuk riba, tetapi jual kurma yang campuran berkualitas rendah
Dia berkata: Nabi SAW melarang jual beli buah kurma hingga mereka
berdasarkan Habal-al-Habala. Nabi ﷺ melarang jual beli semacam itu. Nafi' menjelaskan
SAW telah memberikan keringanan dalam jual beli 'Araya dengan taksiran dari
ﷺ, 'Saya sering tertipu dalam jual beli.' Nabi ﷺ bersabda, 'Jika
“Seorang lelaki sering tertipu dalam jual beli. Nabi ﷺ berkata kepadanya,
ﷺ memberikan keringanan dalam hal jual beli yang dikenal sebagai al-araya,
"Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak ada jual beli, tidak ada penghindaran, dan
sha gandum dan berkata kepadanya: Jual itu, dan kemudian belilah dengan
Nabi ﷺ bersabda: "Tidak ada jual beli, tidak ada penghindaran, dan
bin Abi Gharazah: "Kami biasa berjual beli di Al-Baqi, dan Rasulullah
Mulia, dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.