Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 105 hadits
Maimunah berkata: Rasulullah (ﷺ) akan menghubungi dan memeluk salah satu istrinya saat dia sedang haid. Dia akan mengen
Dari salah satu istri Nabi, Ikrimah melaporkan bahwa ketika Nabi SAW ingin melakukan sesuatu (misalnya mencium, memeluk
Tradisi ini telah diteruskan melalui mata rantai perawi seperti al-Laith dengan makna yang sama. Dikatakan; Dia harus m
Aisyah melaporkan: Umm Habibah bertanya kepada Nabi (ﷺ) tentang darah (yang mengalir di luar masa haid). Aisyah berkata
Diriwayatkan bahwa Ali bin Abu Talib berkata: "Wanita yang mengalami istihadhah harus mandi setiap hari ketika haidnya
Diriwayatkan dari Umm Habibah binti Jahsh: Ikrimah berkata: Umm Habibah binti Jahsh mengalami keluarnya darah yang berk
Rabi'ah berkata: Umm Habibah binti Jahsh mengalami darah yang berkepanjangan. Nabi (ﷺ) memerintahkannya untuk menahan d
Diriwayatkan dari Maimunah bahwa Nabi ﷺ shalat dengan menggunakan kain yang dipakai oleh salah satu istrinya yang sedan
Aisyah berkata: Rasulullah (ﷺ) shalat di malam hari sementara aku berbaring di sisinya dalam keadaan haid. Sebuah kain
Maimunah binti Al-Harith melaporkan: Rasulullah (ﷺ) biasa shalat sementara saya berada di sampingnya dalam keadaan haid
Umm 'Atiyyah berkata: Rasulullah (ﷺ) memerintahkan kami untuk mengeluarkan wanita-wanita yang terasing pada hari Id (pe
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Umm 'Atiyyah meskipun dengan sanad yang berbeda. Dia berkata: Kami diperintahkan untu
Ibn ‘Umar berkata bahwa ia menceraikan istrinya saat ia sedang haid. ‘Umar menyebutkan hal itu kepada Nabi (ﷺ). Nabi be
Abdur Rahman ibn Ayman, klien Urwah, bertanya kepada Ibn Umar dan Abu al-Zubayr mendengarkan: Apa pendapatmu jika seora
Dari Umm Salamah, istri Nabi (ﷺ), ia berkata: "Di zaman Rasulullah (ﷺ) ada seorang wanita yang mengalami masalah darah.
‘Urwah bin al-Zubair berkata: Fatimah binti Abu Hubaish menceritakan kepadaku bahwa dia meminta Asma' (binti Abu Bakr),
‘Abd Allah bin Umar berkata bahwa ia menceraikan istrinya saat ia sedang haid pada masa Rasulullah (ﷺ). Maka ‘Umar bin
Aisyah, Ummul Mu'minin, melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Talak wanita budak terdiri dari dua kali pengucapan dan ma
Dari Abdullah bin Abbas: Wanita yang diceraikan harus menunggu selama tiga kali haid. Dan tidaklah halal bagi mereka un
Ibnu Umar berkata: "Masa iddah seorang wanita yang memisahkan diri dari suaminya karena kompensasi adalah satu kali hai
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.