Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: buku fitnah dan pertanda pertandanya
Sekitar 339 hadits
Al Zuhri berkata, "Kami berada bersama Umar bin Abdul Aziz, di sana kami membahas nikah mut'ah. Seorang lelaki yang bernama Rabi bin Sabrah berkata, "Saya bersaksi bahwa ayah saya…
Ibn ‘Umar berkata, "Rasulullah ﷺ melarang pernikahan shighar. Musaddad menambahkan dalam versinya, "Saya bertanya kepada Nafi, 'Apa itu shighar?' (Artinya) seorang laki-laki menikahi putri seorang laki-laki lain dan…
Umm Habibah berkata bahwa dia adalah istri Ibn Jahsh, tetapi dia meninggal. Dia termasuk di antara orang-orang yang berhijrah ke Abyssinia. Kemudian, Najasyi menikahkannya dengan Rasulullah (ﷺ).
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-'Ala, telah menceritakan kepada kami Ibn Idris, dari Muhammad bin 'Amr, dengan hadits ini dengan sanadnya, ditambahkan di dalamnya, ia berkata: "Jika dia…
Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Ali, telah menceritakan kepada kami Abdul Razzaq, telah mengabarkan kepada kami Mamar, dari Salih bin Kaysan, dari Nafi' bin Jubair bin Muth'im…
Diriwayatkan dari Aisyah: Rasulullah (ﷺ) biasa meminta izin kepada kami pada hari di mana beliau harus tinggal bersama salah satu istri beliau (secara bergiliran) setelah ayat Al-Qur'an berikut…
Abu Al Darda berkata, "Rasulullah (ﷺ) sedang dalam sebuah peperangan. Dia melihat seorang wanita yang hampir melahirkan. Dia berkata, 'Mungkin tuannya telah berhubungan dengannya.' Mereka (orang-orang) menjawab, 'Ya.' Dia…
Diriwayatkan dari Aisha, Ummul Mu'minin: "Saya dan Rasulullah (ﷺ) biasa berbaring dalam satu kain pada malam hari saat saya sedang haid. Jika ada sesuatu dari saya yang mengenai beliau…
Maimunah binti Al-Harith berkata: 'Ketika Rasulullah (ﷺ) bermaksud untuk berhubungan dengan salah satu istrinya yang sedang haid, beliau memerintahkan agar ia mengenakan kain penutup, kemudian beliau berhubungan dengannya.
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Jika seorang laki-laki menggauli wanita yang sedang haid, maka ia harus memberikan satu dinar sebagai sedekah, dan jika ia menggaulinya setelah darah haidnya berhenti…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.