Bab Pengalihan Utang
Dari Ibn 'Umar, Rasulullah ﷺ bersabda: "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman, dan jika utang itu dialihkan kepada orang kaya, maka terimalah jika."
10 hadits tentang kewajiban melunasi utang dan ancaman menundanya
Dari Ibn 'Umar, Rasulullah ﷺ bersabda: "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman, dan jika utang itu dialihkan kepada orang kaya, maka terimalah jika."
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi beliau) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Penundaan (dalam pembayaran utang) dari pihak orang kaya adalah suatu kezaliman, dan ketika salah seorang di antara kalian terpaksa berur
Penundaan (dalam membayar utang) oleh orang kaya adalah kezaliman. Jadi jika utangmu dipindahkan dari debitur, kamu harus setuju, dan jangan melakukan dua penjualan dalam satu penjualan.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah dan Al-Harith bin Miskin, keduanya membacakan kepada saya dan saya mendengarnya, dan lafazhnya adalah dari Ibn Al-Qasim, dia berkata: Telah menceritakan kepada saya Mal
Penundaan pembayaran oleh orang kaya adalah suatu kezaliman, dan jika salah seorang di antara kalian dirujuk kepada orang kaya, maka hendaklah ia menerima rujukan tersebut.
Dari Abu Hurairah: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Penundaan dalam membayar utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman. Maka, jika utangmu dialihkan dari debitur kepada debitur yang kaya, maka kamu harus
Rasulullah bersabda, "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman. Jadi, jika utangmu dialihkan dari debiturmu kepada debitur yang kaya, maka hendaklah kamu setuju."
Jika salah seorang di antara kalian dirujuk kepada orang kaya (untuk membantu membayar utang), maka terimalah rujukan itu, dan (dosa) adalah ketika orang kaya mengambil waktu yang lama untuk membayar utang.
Penundaan (pembayaran utang) oleh orang kaya adalah kezaliman. Jadi jika utangmu dipindahkan dari debiturmu kepada debitur kaya, kamu harus setuju.
Keterlambatan orang kaya adalah suatu kezaliman.