Bab Kewajiban Membaca Fatihah dalam Shalat
Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab.
10 hadits tentang tidak sahnya shalat bila tidak membaca Al-Fatihah
Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab.
Ubadah bin As-Samit melaporkan bahwa Nabi ﷺ berkata: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihah."
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Az-Zuhri, dari Mahmud bin Ar-Rabi, dari Ubadah bin As-Samit, bahwa Rasulullah
Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab di dalamnya.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab atau lebih."
siapa yang tidak membaca Fatihat al-Kitab, maka tidak dianggap telah melaksanakan shalat.
'Ubadah b. al-Samit melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: shalat tidak sah jika seseorang tidak membaca Fatihatul Kitab dan sesuatu yang lebih, Sufyan (perawi) berkata: Ini berlaku bagi orang yang shalat sendirian.
Rasulullah ﷺ memerintahkan saya untuk mengumumkan bahwa shalat tidak sah kecuali dengan bacaan Fatihat al-Kitab dan sesuatu yang lebih.
Abu Hurairah melaporkan: Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak dianggap shalat tanpa membaca Al-Fatihah." Abu Hurairah berkata: "Kami membacakan untuk kalian sebagaimana Rasulullah ﷺ membacanya dengan keras atau pelan."
Siapa yang shalat tetapi tidak membaca Umm Al-Qur'an di dalamnya, maka shalatnya itu cacat, cacat, tidak sempurna.