Bab Riwayat Tentang Para Pecandu Khamr
Siapa pun yang minum khamr di dunia ini dan mati dalam keadaan kecanduan tanpa bertaubat, dia tidak akan meminumnya di akhirat.
20 hadits tentang peminum khamr yang tidak masuk surga jika mati tanpa taubat
Siapa pun yang minum khamr di dunia ini dan mati dalam keadaan kecanduan tanpa bertaubat, dia tidak akan meminumnya di akhirat.
Siapa yang meminum khamr di dunia ini dan tidak bertaubat darinya, akan diharamkan darinya di akhirat.
Siapa pun yang minum khamr di dunia ini dan mati dalam keadaan kecanduan, tidak akan meminumnya di akhirat.
Siapa yang minum khomer di dunia, ia tidak akan meminumnya di akhirat, kecuali ia bertaubat.
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Siapa yang meminum khamr di dunia, dan mati dalam keadaan mengonsumsinya, dia tidak
“Barangsiapa yang minum khamr di dunia, dia tidak akan meminumnya di akhirat.”
Pelaku zina tidaklah beriman pada saat ia berzina, dan peminum khamar tidaklah beriman pada saat ia meminumnya, dan pencuri tidaklah beriman pada saat ia mencuri, dan perampok tidaklah beriman pada saat ia merampok dan o
Setiap intoxicant adalah khamr (anggur) dan setiap intoxicant adalah haram. Jika seseorang minum khamr, Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, tetapi jika ia bertobat, Allah akan menerima tobatnya.
Siapa yang minum khamr dan mabuk, shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari, dan jika ia mati, ia akan masuk neraka. Namun jika ia bertaubat, Allah akan menerima taubatnya. Jika ia melakukannya lagi, maka All
Jika seorang laki-laki dari umatku meminum Khamr, Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari.
Khamr diharamkan dalam jumlah sedikit atau banyak, begitu juga setiap jenis minuman yang memabukkan.
Khamr diharamkan pada dirinya sendiri, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak.
Rasulullah ﷺ melarang mencampur kurma segar dan kurma yang belum matang, kemudian meminumnya.
Dia berkata: Tidak (itu dilarang).
Jabir melaporkan bahwa seorang lelaki datang dari Jaishan, sebuah kota di Yaman, dan ia bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang minuman yang mereka konsumsi di negeri mereka yang terbuat dari millet dan disebut Mizr. Rasulu
Ketika khamr diharamkan, minuman mereka adalah (dari) kurma yang belum masak dan kurma kering.
Alkohol diharamkan. Pada waktu itu, minuman ini dibuat dari kurma yang belum masak dan yang sudah masak.
Abu Hamzah Nasr berkata: "Saya berkata kepada Ibn 'Abbas bahwa nenek saya membuat Nabidh dalam sebuah kendi tanah liat dan itu manis. Jika saya meminumnya banyak dan duduk bersama orang-orang, saya khawatir mereka akan m
Saya adalah pelayan minuman beberapa orang di rumah Abu Talha pada hari ketika khomer diharamkan. Minuman mereka telah disiapkan dari kurma kering atau kurma segar ketika pengumuman dibuat. Dia (Abu Talha) berkata kepada
Tidak ada seorang pun yang kecanduan minuman keras akan masuk surga.