Yunus bin Jubair berkata: "Saya bertanya kepada 'Abd Allah bin 'Umar: Seorang pria menceraikan istrinya sementara dia sedang haid? Dia berkata: "Apakah kamu mengenal 'Abd Allah bin 'Umar?" Saya menjawab: "Ya." Dia berkat
Diriwayatkan Nafi: Ibn 'Umar bin Al-Khattab menceraikan istrinya saat dia sedang haid. Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk mengembalikannya hingga dia bersih, dan ketika dia mendapatkan haid lagi saat bersamanya, dia har
Ibn `Umar menceraikan istrinya sementara dia sedang haid. `Umar bertanya kepada Nabi ﷺ yang berkata, "Perintahkan dia (putramu) untuk merujuknya, dan kemudian menceraikannya sebelum masa 'iddahnya berakhir."
Talak menurut Sunnah adalah menceraikan dengan satu talak pada setiap masa suci ketika dia bersih, kemudian ketika dia bersih untuk ketiga kalinya, dia menceraikannya lagi, dan setelah itu dia harus menunggu satu siklus
Saya bertanya kepada Ibn `Umar,"(Apa yang dikatakan mengenai) seorang lelaki menceraikan istrinya selama masa haidnya?" Ia berkata, "Tahukah kamu Ibn `Umar? Ibn `Umar menceraikan istrinya saat dia sedang haid. `Umar kemu
Diriwayatkan bahwa Yunus bin Jubair, Abu Ghallab, berkata: "Saya bertanya kepada Ibn 'Umar tentang seorang lelaki yang menceraikan istrinya ketika dia sedang haid. Dia berkata: 'Apakah kamu tahu 'Abdullah bin 'Umar? Dia
Seorang pria, ayah atau ibunya - Syubah (salah satu perawi) tidak yakin - memerintahkannya untuk menceraikan istrinya, dan dia bernazar untuk memerdekakan seratus budak jika dia melakukannya.