Bab Syarat dalam Pernikahan
Syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat yang dengannya bagian-bagian pribadi menjadi halal bagi kalian.
10 hadits tentang syarat wali dan syarat yang menghalalkan pernikahan
Syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat yang dengannya bagian-bagian pribadi menjadi halal bagi kalian.
Dari Uqbah bin Amir, Nabi ﷺ bersabda: "Syarat-syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat-syarat yang dengannya kamu menghalalkan kemaluanmu."
Diriwayatkan dari ‘Utbah bin ‘Amir bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Syarat-syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat-syarat yang dengan syarat itu bagian tubuh kalian menjadi halal.”
Syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah yang membuat hubungan seksual menjadi halal.
Syarat yang paling berhak untuk kalian penuhi adalah syarat yang kalian halalkan dengan itu kemaluan.
Diriwayatkan dari `Uqba: Nabi ﷺ berkata: "Syarat-syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah yang dengannya kalian diberikan hak untuk menikmati (bagian pribadi wanita) (yaitu syarat-syarat dalam kontrak pernikahan).
Syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat yang dengannya kalian menghalalkan kemaluan (istri kalian).
Sesungguhnya syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah yang membuat kemaluan kalian menjadi halal.
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.