Rasulullah ﷺ bersabda: 'Imam itu diangkat untuk diikuti, maka ketika ia mengucapkan takbir, ucapkanlah takbir, dan ketika ia membaca, hendaklah kalian diam, dan ketika ia berkata: 'Sami' Allahu liman hamidah (Allah mende
Ketika Nabi ﷺ berkata: "Sami Allahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memuji-Nya)," beliau berkata: "Allahumma Rabbana wa lakal-hamd, mil'as-samawati wa mil'al-ardi wa mil'ama shi'ta min shai'in ba'd (Ya Allah, T
Rasulullah ﷺ biasa berkata: "Sami Allahu liman hamidah, Rabbana wa lakal-hamd, mil'as-samawati wa mil'al-ardi wa mil'ama shi'ta min shai'in ba'd. Athlath-thana'i wal-majdi khairu ma qalal-'abdu wa kulluna laka 'abdun la
Alqamah bin Wa'il berkata, "Ayahku memberitahuku: 'Aku shalat di belakang Rasulullah ﷺ dan aku melihatnya mengangkat tangannya ketika ia memulai shalat, dan ketika ia ruku, dan ketika ia berkata: Sami' Allahu liman hamid
Ibn Abbas berkata, "Ayat ini tidak dihapus, tetapi ditujukan kepada orang tua dan wanita tua yang tidak mampu berpuasa, maka mereka harus memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa (sebagai pengganti puasa).
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas: "Nabi ﷺ minum dari Zamzam sambil berdiri." Dia berkata: "Ada riwayat tentang hal ini dari 'Ali, Sa'd, 'Abdullah bin 'Amr dan 'Aishah." Abu 'Eisa berkata: Hadits ini adalah Hasan Sahih.
Rasulullah ﷺ melarang dua jenis pakaian: As-Sama', dan seorang laki-laki duduk dengan kakinya terlipat dalam pakaian, sementara tidak ada yang menutupi area pribadinya.
Neraka mengeluh kepada Tuhannya. Ia berkata: 'Sebagian dariku menghabiskan sebagian yang lain.' Maka Dia memberinya dua nafas: satu di musim dingin, dan satu di musim panas. Adapun nafas di musim dingin, maka itu adalah
Nabi ﷺ bersabda, "Al-Kam'a adalah dari Al-Mann (getah manis atau getah) (karena tumbuh secara alami tanpa perawatan manusia) dan airnya adalah obat untuk penyakit mata."
Diriwayatkan Abdullah bin Abu Awfa Al-Aslami: Kami melakukan perjalanan ke Syam bersama Rasulullah ﷺ. Orang-orang Nabati dari Syam datang kepada kami dan kami membayar di muka kepada mereka (dalam kontrak salam) dengan g
Orang-orang biasa menjual unta berdasarkan Habal-al-Habala. Nabi ﷺ melarang jual beli semacam itu. Nafi' menjelaskan Habal-al-Habala dengan mengatakan, "Unta akan diserahkan kepada pembeli setelah unta betina melahirkan.
Rasulullah ﷺ biasa makan semangka dengan kurma basah, dan beliau berkata: 'Panaskan yang satu dengan dinginnya yang lain, dan dinginkan yang satu dengan panasnya yang lain.'
Diriwayatkan dari Samurah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika dua orang yang berwenang melakukan penjualan (atas barang yang sama), maka transaksi yang pertama adalah yang sah."