Bab Mengqadha Shalat yang Terlewat dan Anjuran untuk Segera Mengqadhanya
Siapa yang lupa shalat, hendaklah ia melaksanakannya ketika ia ingat, tidak ada kafarat baginya kecuali itu.
10 hadits tentang mengganti shalat yang lupa atau tertidur
Siapa yang lupa shalat, hendaklah ia melaksanakannya ketika ia ingat, tidak ada kafarat baginya kecuali itu.
Jika seseorang lupa akan shalat atau tertidur, hendaklah ia melaksanakannya ketika ia ingat; tidak ada kafarat untuknya kecuali itu.
Rasulullah ﷺ ditanya tentang seorang lelaki yang tidur dan melewatkan shalat, atau melupakannya. Beliau bersabda: 'Kefardhuannya adalah dengan mengerjakan shalat itu ketika ia mengingatnya.'
Tidak ada kelalaian ketika seseorang tidur, melainkan kelalaian itu ketika seseorang terjaga. Jika salah seorang di antara kalian lupa shalat atau tidur dan melewatkannya, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat.
Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik berkata: "Nabi ﷺ ditanya tentang seorang pria yang lupa shalat atau tertidur dan melewatkannya. Beliau berkata: 'Dia melaksanakannya ketika dia ingat.'"
Siapa yang lupa akan shalat, maka hendaklah ia melaksanakannya ketika ia ingat.
Jika seseorang lupa shalat, hendaklah dia melaksanakannya ketika dia ingat, karena Allah telah berfirman (dalam Al-Qur'an): 'Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku'.
Siapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat, karena Allah berfirman: Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.
Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia melaksanakannya ketika ia ingat.
Barangsiapa yang lupa shalat, maka hendaklah ia melaksanakannya ketika ia ingat.