Bab Menikahkan Wanita Merdeka dan yang Melahirkan
Nikahilah, karena aku akan membanggakan jumlah kalian yang banyak.
10 hadits yang perlu kamu baca
Nikahilah, karena aku akan membanggakan jumlah kalian yang banyak.
Siapa di antara kalian yang mampu, maka hendaklah ia menikah.
Seorang wanita dinikahi karena empat hal, yaitu hartanya, status keluarganya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, semoga tanganmu menjadi subur.
Dan wanita-wanita yang sudah menikah, kecuali yang (budak) yang dimiliki oleh tangan kananmu.
Aku menikahkanmu dengan apa yang engkau hafal dari Al-Qur'an.
Nabi ﷺ menikah dalam keadaan Ihram.
bahwa Rasulullah ﷺ menikahi Maimunah ketika beliau sedang berihram.
Nabi ﷺ bersabda: "Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, menikahkan orang lain, maupun meminang."
Tidak ada yang lebih baik bagi dua orang yang saling mencintai daripada pernikahan.
Pernikahan adalah bagian dari sunnahku, dan barangsiapa yang tidak mengikuti sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku. Nikahilah, karena aku akan membanggakan jumlah kalian di hadapan umat-umat lain. Barangsiapa yang