Hukum potong tangan wanita Makhzum

20 hadits tentang kasus pencurian wanita Bani Makhzum dan teguran Nabi ﷺ.

Sunan An-Nasa'i · No. 4891 Shahih · Darussalam

Bab Apa yang Menjadi Pelindung dan Apa yang Tidak

seorang wanita dari Banu Makhzum mencuri (sesuatu), dan dia dibawa kepada Nabi. Dia meminta perlindungan Umm Salamah, tetapi Nabi ﷺ berkata: "Jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya." Dan dia mem

Sunan An-Nasa'i · No. 4887 Shahih · Darussalam

Bab Apa yang Menjadi Harta dan Apa yang Tidak

bahwa seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang kemudian mengingkari bahwa dia telah meminjamnya, maka Nabi ﷺ memerintahkan agar tangannya dipotong.

Sunan An-Nasa'i · No. 4888 Shahih · Darussalam

Bab Apa yang Menjadi Harta dan Apa yang Tidak

bahwa ada seorang wanita Makhzumi yang biasa meminjam barang dengan alasan tetangganya membutuhkannya, kemudian dia mengingkari bahwa dia telah meminjamnya, maka Rasulullah ﷺ memerintahkan agar tangannya dipotong.

Sunan An-Nasa'i · No. 4892 Shahih · Darussalam

Bab Apa yang Menjadi Pelindung dan Apa yang Tidak

seorang wanita dari Banu Makhzum meminjam perhiasan, meminta atas nama orang lain, kemudian dia mengingkari (melakukannya), dan Nabi ﷺ memerintahkan agar tangannya dipotong.

Sunan Abu Dawud · No. 4374 Shahih · Al-Albani

Bab Dalam Hukum yang Dapat Dimaafkan

Aisyah berkata: Seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang dan mengingkari telah menerimanya, maka Nabi ﷺ memerintahkan agar tangannya dipotong. Narator kemudian menyampaikan sisa hadits seperti yang dinyatakan oleh a

Sunan Abu Dawud · No. 4395 Shahih · Al-Albani

Bab tentang pemotongan dalam pinjaman jika disangkal

Ibn ‘Umar berkata: Seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang dan menyangkal telah menerimanya, sehingga nabi ﷺ memerintahkan dan tangannya dipotong.

Sunan Abu Dawud · No. 4396 Shahih · Al-Albani

Bab Dalam Memotong Tangan Karena Peminjaman yang Dikhianati

Seorang wanita meminjam perhiasan melalui beberapa orang yang dikenal, dan ia sendiri tidak dikenal. Kemudian ia menjualnya. Ia ditangkap dan dibawa kepada Nabi ﷺ. Beliau memerintahkan agar tangannya dipotong. Wanita ini

Shahih Al-Bukhari · No. 2648 Shahih

Bab Kesaksian Terhadap Pelaku Zina, Pencuri, dan Penuduh

Seorang wanita telah mencuri dalam Ghazwa Pembebasan (Mekah) dan dia dibawa kepada Nabi yang memerintahkan agar tangannya dipotong. Aisyah berkata, "Tobatnya sempurna dan dia menikah (kemudian) dan sering datang kepadaku

Sunan Abu Dawud · No. 4386 Shahih · Al-Albani

Bab Apa yang Dipotong pada Pencuri

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Nabi ﷺ memotong tangan seorang laki-laki yang telah mencuri perisai dari tempat yang diperuntukkan bagi wanita, yang harganya tiga dirham.

Sunan An-Nasa'i · No. 4978

Bab Pemotongan Tangan dan Kaki dari Pencuri

Diriwayatkan bahwa Jabir bin 'Abdullah berkata: "Seorang pencuri dibawa kepada Rasulullah ﷺ dan beliau berkata: 'Bunuh dia.' Mereka berkata: 'Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri.' Beliau berkata: 'Potonglah (tangannya).'