Dari Aisyah: Bahwa Quraisy sangat khawatir tentang wanita Makhzumi yang mencuri. Mereka berkata: Siapa yang akan berbicara kepada Rasulullah ﷺ tentangnya? Mereka berkata: Siapa yang berani melakukan itu selain Usamah bin
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Quraisy khawatir tentang kasus wanita Makhzumi yang mencuri, dan mereka berkata: "Siapa yang akan berbicara tentangnya?" Mereka berkata: "Siapa yang berani melakukan itu kecuali Usamah bin
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa seorang wanita mencuri pada masa Rasulullah ﷺ di Perang Pembebasan, dan ia dibawa kepada Rasulullah. Usamah bin Zaid berbicara kepadanya. Namun ketika ia berbicara kepadanya, wajah Rasulull
seorang wanita dari Banu Makhzum mencuri (sesuatu), dan dia dibawa kepada Nabi. Dia meminta perlindungan Umm Salamah, tetapi Nabi ﷺ berkata: "Jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya." Dan dia mem
Sufyan berkata: "Ada seorang wanita Makhzumi yang biasa meminjam barang kemudian mengingkarinya. Dia dibawa kepada Rasulullah ﷺ dan diberitahu tentangnya. Beliau bersabda: 'Jika itu Fatimah (yang mencuri), aku akan memot
bahwa seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang kemudian mengingkari bahwa dia telah meminjamnya, maka Nabi ﷺ memerintahkan agar tangannya dipotong.
bahwa ada seorang wanita Makhzumi yang biasa meminjam barang dengan alasan tetangganya membutuhkannya, kemudian dia mengingkari bahwa dia telah meminjamnya, maka Rasulullah ﷺ memerintahkan agar tangannya dipotong.
seorang wanita dari Banu Makhzum meminjam perhiasan, meminta atas nama orang lain, kemudian dia mengingkari (melakukannya), dan Nabi ﷺ memerintahkan agar tangannya dipotong.
Aisyah berkata: Seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang dan mengingkari telah menerimanya, maka Nabi ﷺ memerintahkan agar tangannya dipotong. Narator kemudian menyampaikan sisa hadits seperti yang dinyatakan oleh a
Ibn ‘Umar berkata: Seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang dan menyangkal telah menerimanya, sehingga nabi ﷺ memerintahkan dan tangannya dipotong.
Seorang wanita meminjam perhiasan melalui beberapa orang yang dikenal, dan ia sendiri tidak dikenal. Kemudian ia menjualnya. Ia ditangkap dan dibawa kepada Nabi ﷺ. Beliau memerintahkan agar tangannya dipotong. Wanita ini
Sesungguhnya Bani Israil, jika seorang yang terhormat mencuri, mereka membiarkannya. Tetapi jika seorang yang rendah mencuri, mereka memotong tangannya. Demi Zat yang menguasai jiwa Muhammad, jika Fatimah binti Muhammad
Seorang wanita telah mencuri dalam Ghazwa Pembebasan (Mekah) dan dia dibawa kepada Nabi yang memerintahkan agar tangannya dipotong. Aisyah berkata, "Tobatnya sempurna dan dia menikah (kemudian) dan sering datang kepadaku
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Nabi ﷺ memotong tangan seorang laki-laki yang telah mencuri perisai dari tempat yang diperuntukkan bagi wanita, yang harganya tiga dirham.
Diriwayatkan bahwa Jabir bin 'Abdullah berkata: "Seorang pencuri dibawa kepada Rasulullah ﷺ dan beliau berkata: 'Bunuh dia.' Mereka berkata: 'Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri.' Beliau berkata: 'Potonglah (tangannya).'