Bab Nyanyian dan Duf
Dia berkata: 'Rasulullah ﷺ masuk menemui saya pada pagi hari pernikahan saya, dan ada dua gadis bersamaku yang bernyanyi dan menyebutkan sifat-sifat nenek moyangku yang dibunuh pada hari Badr. Salah satu yang mereka kata
20 hadits tentang rebana dan nyanyian sebagai pembeda halal-haram dalam pernikahan
Dia berkata: 'Rasulullah ﷺ masuk menemui saya pada pagi hari pernikahan saya, dan ada dua gadis bersamaku yang bernyanyi dan menyebutkan sifat-sifat nenek moyangku yang dibunuh pada hari Badr. Salah satu yang mereka kata
Nabi ﷺ berkata: 'Wahai Abu Bakr, setiap kaum memiliki hari raya dan ini adalah hari raya kami.'
Allah tahu bahwa kalian sangat aku cintai.
Saya hampir menyelesaikan perkataan saya ketika ia berkata, 'Mereka adalah Aisyah dan Hafsah.'
Ini khusus untuk Rasulullah ﷺ:
Wahyu turun kepada Rasulullah ﷺ dan beliau membacakan kepada kami: "Sebuah surah yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (faradnaha)."
Nabi ﷺ bersabda, "Jibril memanggilku dan berkata, 'Allah telah mendengar pernyataan kaummu dan apa yang mereka balas kepadamu.'"
Maka Allah mengampuninya.
Saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang makan bersama wanita yang sedang haid dan beliau bersabda: 'Makanlah bersamanya.'
Apa yang diharamkan oleh kelahiran, diharamkan juga oleh menyusui.
Apa yang menjadi haram (untuk menikah) melalui menyusui adalah sama dengan apa yang menjadi haram melalui kelahiran.
Rasulullah ﷺ berkata - di antara hal-hal yang diharamkan - 'Dan harga anjing.'
Beliau melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang meminta untuk disambungkan.
Rasulullah ﷺ berkata: 'Apa yang menjadi haram (untuk menikah) melalui susuan adalah sama dengan yang menjadi haram melalui kelahiran.'
Rasulullah ﷺ berkata kepada ahli waris, 'Jika dia jujur dan kamu membunuhnya, kamu akan masuk neraka.'
Apa yang membedakan antara yang halal dan yang haram adalah rebana, dan suara (nyanyian) untuk pernikahan.
Pemisah antara yang halal dan yang haram adalah (memukul) Daff dan suara (nyanyian) dalam pernikahan.
Abu Al-Balj meriwayatkan dari Muhammad bin Hatib Al-Jumahi yang berkata bahwa: Rasulullah ﷺ bersabda: "Pemisah antara yang halal dan yang haram adalah alat musik dan suara."
Apa yang membedakan antara yang halal dan yang haram adalah suara (nyanyian).
Duduklah jika kamu mau dan dengarkan bersama kami, atau jika kamu mau, silakan pergi. Kami telah diberikan keringanan yang membolehkan hiburan di acara pernikahan.