Diriwayatkan dari Abu Hurairah: 'Rasulullah ﷺ melarang jual beli gharar dan jual beli hasah.' Dia berkata: Ada riwayat tentang hal ini dari Ibn 'Umar, Ibn 'Abbas, Abu Sa'eed, dan Anas. Abu 'Eisa berkata: Hadits Abu Hurai
Rasulullah ﷺ melarang seorang penduduk kota menjual atas nama penduduk desa; dan demikian pula Najsh dilarang. Dan seseorang tidak boleh mendesak orang lain untuk mengembalikan barang kepada penjual agar dapat menjual ba
Seorang pembeli tidak boleh mendesak penjual untuk mengembalikan pembelian agar dia bisa membelinya sendiri, dan janganlah kalian melakukan Najsh; dan seorang penduduk kota tidak boleh menjual barang milik penduduk desa.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak boleh seorang laki-laki menjual atas jualan saudaranya dan tidak boleh penduduk kota menjual untuk penduduk desa; janganlah kalian melakuk
Nabi ﷺ melarang jual beli buah yang masih di pohon dengan ukuran, dan jual beli anggur dengan kismis dengan ukuran, dan jual beli hasil panen dengan gandum dengan ukuran.