Kejujuran dalam Jual Beli

10 hadits tentang jujur menjelaskan barang mendatangkan berkah, dusta menghapusnya

Shahih Al-Bukhari · No. 2110 Shahih

Bab Dua Penjual dengan Pilihan

Penjual dan pembeli memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi selama mereka belum berpisah, dan jika mereka berkata jujur dan menjelaskan cacat barang, maka mereka akan diberkahi dalam transaksi me

Shahih Al-Bukhari · No. 2082 Shahih

Bab Apa yang Menghilangkan Kebohongan dan Rahasia dalam Jual Beli

Kedua penjual memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi, selama mereka belum berpisah atau sampai mereka berpisah, dan jika mereka berkata jujur dan memberitahukan cacat barang, maka berkah akan ad

Sunan Abu Dawud · No. 3459 Shahih · Al-Albani

Bab Pilihan bagi Kedua Penjual

Kedua pihak dalam transaksi bisnis memiliki hak pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum terpisah; dan jika mereka berkata jujur dan menjelaskan segala sesuatu, mereka akan diberkahi dalam transaksi mereka, tet

Sunan An-Nasa'i · No. 4464 Shahih · Al-Albani

Bab Wajibnya Pilihan bagi Penjual dan Pembeli Sebelum Berpisah

Kedua belah pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka belum berpisah. Jika mereka jujur dan terbuka, transaksi mereka akan diberkahi, tetapi jika mereka berbohong dan menyembunyikan sesuatu, berkah dari transa

Shahih Muslim · No. 1532 Shahih

Bab Kejujuran dalam Jual Beli dan Penjelasan

Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Kedua belah pihak dalam jual beli memiliki hak khiyar selama belum berpisah; jika mereka jujur dan menjelaskan, mereka diberkahi; jika mereka

Sunan Ibnu Majah · No. 2186 Shahih · Al-Albani

Bab Dua Penjual yang Berbeda

Jika dua pihak dalam transaksi berbeda, dan mereka tidak memiliki bukti, dan barang yang dijual tetap ada (belum ditebus), maka apa yang dikatakan oleh penjual adalah sah.

Sunan Abu Dawud · No. 3511 Shahih · Al-Albani

Bab Jika Kedua Penjual Berbeda dan Barangnya Masih Ada

Jika kedua pihak dalam transaksi bisnis berbeda (tentang harga suatu barang), dan tidak ada saksi di antara mereka, maka pernyataan pemilik barang akan diterima (sebagai benar) atau mereka dapat membatalkan transaksi.