Bab Talaq dalam Masjid
Allah telah memutuskan perkara antara kamu dan istrimu.
10 hadits yang perlu kamu baca
Allah telah memutuskan perkara antara kamu dan istrimu.
Wanita yang diceraikan tiga kali tidak berhak atas tempat tinggal dan nafkah.
Tidak ada tempat tinggal bagimu dan tidak ada nafkah.
Tidak ada nafkah bagimu darinya.
Seorang wanita masih berhak atas nafkah dan tempat tinggal jika suaminya masih bisa mengambilnya kembali.
Diriwayatkan Al-Hasan: Ma'qil menikahkan saudarinya dan kemudian suaminya menceraikannya sekali.
Diriwayatkan dari Miswar bin Makhramah bahwa Nabi ﷺ memerintahkan Subai'ah untuk menikah setelah masa nifasnya selesai.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Khatir, telah mengabarkan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Salamah bin Kuhail, dari Al-Sha'bi, dari Fatimah binti Qais, bahwa suaminya telah menceraikannya ti
Abu Salamah bin ‘Abd Al Rahman melaporkan bahwa Fatimah binti Qais, Abu ‘Amr bin Hafs menceraikannya (Fatimah binti Qais) secara mutlak ketika dia tidak ada di rumah dan wakilnya mengirimkan kepadanya gandum. Dia tidak s
Tidak ada talak pada apa yang tidak dimiliki.