Bab Kebencian Khulu' bagi Wanita
Setiap wanita yang meminta cerai dari suaminya tanpa ada alasan yang kuat, maka haram baginya bau surga.
19 hadits tentang ancaman bagi wanita yang meminta cerai tanpa alasan syar'i
Setiap wanita yang meminta cerai dari suaminya tanpa ada alasan yang kuat, maka haram baginya bau surga.
Diriwayatkan Thawban: Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika ada seorang wanita meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang kuat, maka bau surga akan diharamkan baginya."
Thawban meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap wanita yang meminta talak dari suaminya tanpa alasan yang sah, maka harumnya surga haram baginya." Abu 'Isa berkata: Ini adalah hadits
Tidak boleh seorang wanita meminta cerai untuk saudarinya (dalam agama) agar dapat menumpahkan apa yang ada dalam wadahnya.
Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang wanita tidak boleh meminta cerai dari saudarinya untuk mengosongkan tempatnya dan menikahinya. Dia akan mendapatkan apa yang telah ditentukan untuknya."
Datanglah istri Rifa'a kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: "Aku pernah menikah dengan Rifa'a, tetapi ia menceraikanku, sehingga talak itu menjadi talak yang tidak dapat dicabut. Setelah itu aku menikah dengan Abd al-Rahman
Seorang wanita tanpa suami lebih berhak atas dirinya daripada walinya, dan persetujuan seorang perawan harus diminta darinya, dan diamnya menunjukkan persetujuannya.
Ibn ‘Abbas melaporkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang wanita yang tidak memiliki suami lebih berhak atas dirinya daripada walinya dan izin seorang perawan harus diminta, izin tersebut ad
Seorang wanita tanpa suami (atau yang diceraikan atau janda) tidak boleh dinikahkan hingga dia dikonsultasikan, dan seorang perawan tidak boleh dinikahkan hingga izinnya diminta.
A'isha, istri Rasulullah ﷺ, melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ biasa berkata: "Tepatilah dan dekatkanlah, dan bergembiralah, karena tidak ada seorang pun yang akan masuk surga karena amalannya."
Saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang seorang pria yang berhubungan seksual dengan istrinya, tetapi meninggalkannya sebelum orgasme. Maka beliau (Nabi yang Mulia) berkata: Dia harus mencuci sekresi dari istrinya, dan
'Abdullah bin Mas'ud melaporkan bahwa seorang lelaki mencium seorang wanita dan ia datang kepada Rasulullah ﷺ dan menyebutkan hal itu kepadanya. Pada saat itulah ayat ini diturunkan: "Dan dirikanlah shalat pada kedua uju
Diriwayatkan dari Zainab Ath-Thaqafiyyah bahwa: Nabi ﷺ berkata: "Siapa di antara kalian (wanita) yang ingin pergi ke Masjid, jangan mendekati parfum."
Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk tidak menyentuh minyak wangi jika ia ingin keluar untuk shalat Isya.
'Uqbah bin 'Amir menceritakan bahwa: Rasulullah ﷺ biasa melarang istrinya untuk mengenakan perhiasan dan sutra. Beliau bersabda: "Jika kalian ingin perhiasan dan sutra surga, maka janganlah memakainya di dunia ini."
Abu Huraira berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa pun (perempuan) yang menggunakan parfum, maka janganlah dia ikut bersama kami dalam shalat 'Isya'."
Seorang wanita tidak boleh bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali disertai oleh seseorang yang merupakan Mahram.
Urwah bin Az-Subair menceritakan dari Aisyah, bahwa: Rasulullah ﷺ mencium salah satu istrinya, kemudian beliau pergi untuk melaksanakan shalat, dan beliau tidak berwudhu. Saya ('Urwah bin Zubair) berkata: "Itu bukan siap
Diriwayatkan bahwa Al-Ash'ari berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Setiap wanita yang memakai parfum kemudian melewati orang-orang agar mereka mencium wanginya, maka dia adalah seorang pezina.'"