Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dapat Dibunuh di Haram dari Hewan
Ada lima jenis binatang pengganggu yang boleh dibunuh di dalam dan di luar Haram: Burung gagak, elang, anjing galak, kalajengking, dan tikus.
Pelajari 10 hadits tentang hewan yang boleh dibunuh saat ihram untuk menjaga kesucian dan keamanan.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima jenis binatang pengganggu yang boleh dibunuh di dalam dan di luar Haram: Burung gagak, elang, anjing galak, kalajengking, dan tikus.
Shahih
Lima jenis hewan adalah berbahaya dan dapat dibunuh di Haram: burung gagak, burung layang-layang, kalajengking, tikus, dan anjing rabies.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima jenis binatang pengganggu yang boleh dibunuh di dalam dan di luar Haram: Ular, anjing galak, burung gagak bercak, elang, dan tikus.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima hewan yang tidak ada dosa bagi orang yang membunuhnya: Kalajengking, gagak, elang, tikus, dan anjing galak.
Shahih oleh Darussalam
Lima adalah Fawasiq yang boleh dibunuh di Haram: tikus, kalajengking, gagak, layang-layang, dan anjing barbed.
Shahih
Lima dari hewan, siapa yang membunuhnya dalam keadaan ihram, maka tidak ada dosa baginya: kalajengking, tikus, anjing gila, burung gagak, dan burung layang-layang.
Shahih
Ada lima hewan, semuanya jahat dan berbahaya, dan tidak ada dosa bagi seseorang yang membunuhnya (yaitu): kalajengking, burung gagak, burung layang-layang, tikus, dan anjing galak.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima hewan semuanya adalah binatang jahat dan boleh dibunuh di dalam tanah suci: Burung gagak, burung layang-layang, anjing galak, tikus, dan kalajengking.
Shahih oleh Al-Albani
Ada lima hewan yang tidak ada dosa bagi siapa pun untuk membunuhnya, baik di luar maupun di dalam area suci: Kalajengking, Burung Gagak, Tikus, Elang, dan Anjing yang menggigit.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima binatang yang boleh dibunuh baik di luar maupun di dalam kawasan suci: ular, burung gagak bercorak, tikus, anjing galak, dan elang.
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id Al-Aili dan Ahmad bin Isa, mereka berkata: "Telah memberitakan kepada kami Ibn Wahb, telah memberitakan kepadaku Makhramah bin Bukair dari ayahnya, ia berkata: "Aku mendenga
Shahih oleh Darussalam
Ada lima hewan, untuk yang tidak ada dosa pada seseorang jika ia membunuh mereka – atau ia berkata: “jika ia membunuh mereka saat berihram – yaitu kalajengking, burung gagak, burung layang-layang, tikus, dan anjing galak
Shahih oleh Darussalam
Seandainya tidak ada anjing sebagai suatu umat di antara umat-umat, niscaya saya akan memerintahkan untuk membunuhnya. Maka bunuhlah setiap anjing yang berwarna hitam.
Shahih
Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang ia ikat, tidak memberinya makan dan tidak membiarkannya makan dari serangga di bumi.
Shahih
Jika hewan buruan itu dibunuh dengan ujungnya, maka makanlah, tetapi jika dibunuh dengan batangnya, maka hewan itu haram.
Shahih
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan kadal sebagai hewan yang jahat, tetapi aku tidak mendengar beliau memerintahkan untuk membunuhnya.
Hasan oleh Al-Albani
Ada lima (makhluk) yang membunuhnya adalah halal di tanah suci: Ular, Kalajengking, Elang, Tikus, dan Anjing yang menggigit.
Ada lima jenis binatang pengganggu yang boleh dibunuh di Haram: Kalajengking, tikus, gagak, anjing galak, dan elang.
Ada lima binatang pengganggu yang boleh dibunuh di luar dan di dalam Haram: Hida'ah, gagak, tikus, kalajengking, dan anjing galak.
Nabi ﷺ ditanya tentang hewan mana yang boleh dibunuh oleh orang yang berihram. Beliau menjawab: Ular, kalajengking, tikus; dia harus mengusir burung gagak, tetapi tidak boleh membunuhnya; anjing gigit, burung elang, dan