Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan tentang Kebencian Terhadap Penipuan dalam Jual Beli
Siapa pun yang menipu, maka ia bukan dari kami.
20 hadits yang mengingatkanmu untuk jujur dalam bertransaksi.
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang menipu, maka ia bukan dari kami.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang jual beli yang ditentukan dengan melempar batu dan jual beli yang mengandung ketidakpastian.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang kami dari dua jenis transaksi dan dua cara berpakaian. Dia melarang Mulamasa dan Munabadha dalam transaksi.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang dua jenis transaksi: Mulimasah dan Munabadhah.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang menjual dengan cara Munabadha, yaitu melemparkan pakaian kepada pembeli sebelum dia melihatnya atau memeriksanya. Dan beliau juga melarang menjual dengan cara Mulamasa, yaitu membeli pakaian hanya d
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang jual beli dengan cara Mulamasa dan Munabadha.
Shahih oleh Darussalam
Janganlah seseorang menjual di atas penjualan saudaranya sampai dia membeli atau meninggalkannya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang utang dengan syarat jual beli, menjual apa yang tidak kamu miliki, dan mendapatkan keuntungan dari apa yang tidak kamu miliki.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang untuk menyambut pemilik barang.
Shahih
Barangsiapa membeli hewan yang telah lama tidak diperah, maka ia dapat mengembalikannya, tetapi harus membayar satu sha kurma bersamanya. Dan Nabi ﷺ melarang menyambut pemilik barang di jalan jauh dari pasar.
Shahih
Janganlah salah seorang di antara kalian menjual di atas jualan orang lain, dan janganlah salah seorang di antara kalian melamar di atas lamaran orang lain.
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ melarang Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan hingga layak dimakan, kecuali dalam kasus 'Araya.
Shahih
Kami dilarang agar seorang yang tinggal di kota tidak menjual untuk seorang yang dari pedesaan.
Shahih
Seorang Muslim tidak boleh membeli (dalam oposisi) terhadap saudaranya.
Shahih oleh Al-Albani
Dari Ibn 'Umar: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang transaksi yang disebut habal al-habalah.
Shahih
Nabi ﷺ melarang dua jenis pakaian dan dua jenis jual beli, yaitu Mulamasa dan Munabadha.
Nabi ﷺ melarang transaksi yang melibatkan uang muka.
Rasulullah ﷺ melarang menjual loyalitas atau memberikannya.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang meminjam dengan syarat jual, atau memiliki dua syarat dalam satu transaksi, atau mendapatkan keuntungan dari apa yang tidak kamu miliki.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang Mulamash dan Munabadha.