Bab Apa yang Dilarang untuk Dibunuh
Rasulullah ﷺ melarang membunuh empat jenis hewan: Semut, lebah, burung hud-hud, dan burung perenjak.
10 hadits tentang larangan membunuh semut, lebah, hud-hud, dan perenjak
Rasulullah ﷺ melarang membunuh empat jenis hewan: Semut, lebah, burung hud-hud, dan burung perenjak.
Nabi ﷺ melarang membunuh empat makhluk: semut, lebah, burung hud-hud, dan elang sparrow.
dan Rasulullah ﷺ melarang membunuhnya.
Rasulullah melarang makan setiap hewan pemangsa yang bertaring, dan daging keledai domestik.
Nabi ﷺ melarang memakan setiap pemangsa yang memiliki taring.
Lima adalah (hewan) yang jika seseorang membunuhnya di dalam batas Ka'bah atau dalam keadaan ihram tidak ada dosa: tikus, kalajengking, gagak, layang-layang, dan anjing ganas.
Nabi ﷺ melarang makan semua hewan buas yang memiliki taring.
Telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id Al-Aili dan Ahmad bin Isa, mereka berkata: "Telah memberitakan kepada kami Ibn Wahb, telah memberitakan kepadaku Makhramah bin Bukair dari ayahnya, ia berkata: "Aku mendenga
Nabi ﷺ melarang makan semua hewan buas yang memiliki taring.
Ada lima hewan, semuanya jahat dan berbahaya, dan tidak ada dosa bagi seseorang yang membunuhnya (yaitu): kalajengking, burung gagak, burung layang-layang, tikus, dan anjing galak.