Bab Larangan Jual Beli yang Mengandung Ketidakpastian
Rasulullah ﷺ melarang jual beli yang ditentukan dengan melempar batu dan jual beli yang mengandung ketidakpastian.
10 hadits tentang larangan jual beli mengandung ketidakpastian dan melempar kerikil
Rasulullah ﷺ melarang jual beli yang ditentukan dengan melempar batu dan jual beli yang mengandung ketidakpastian.
Nabi ﷺ melarang jenis jual beli yang melibatkan risiko (atau ketidakpastian) dan transaksi yang ditentukan dengan melempar batu.
Rasulullah ﷺ melarang transaksi gharar dan transaksi hasah.
Rasulullah ﷺ melarang transaksi Gharar dan transaksi Hasah.
Rasulullah ﷺ melarang transaksi gharar.
Siapa pun yang menipu, maka ia bukan dari kami.
Rasulullah ﷺ melarang menjual dengan cara Munabadha, yaitu melemparkan pakaian kepada pembeli sebelum dia melihatnya atau memeriksanya. Dan beliau juga melarang menjual dengan cara Mulamasa, yaitu membeli pakaian hanya d
Rasulullah ﷺ melarang dua jenis transaksi: Mulimasah dan Munabadhah.
Rasulullah ﷺ melarang jual beli dengan cara Mulamasa dan Munabadha.
Dari Abu Huraira, ia berkata: "Rasulullah ﷺ melarang jual beli Al-Munabadhah dan Al-Mulamasah."