Wali dalam Pernikahan

20 hadits tentang keharusan wali nikah dan wali hakim, pelajari agar pernikahan sah.

Sunan Abu Dawud · No. 2083 Shahih · Al-Albani

Bab Mengenai Wali

Rasulullah ﷺ bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal.' (Beliau mengucapkan kalimat ini) tiga kali. Jika terjadi hubungan suami istri, maka dia berhak mendapatkan mahar untuk hubungan

Sunan Ibnu Majah · No. 1879 Shahih · Darussalam

Bab Tidak Ada Pernikahan Kecuali Dengan Wali

Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap wanita yang pernikahannya tidak diatur oleh walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika (laki-laki) telah berhubungan in

Sunan Abu Dawud · No. 2085 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Wali

Tidak ada nikah kecuali dengan wali.

Sunan Abu Dawud · No. 2100 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Janda

Tidak ada hak wali terhadap wanita yang telah menikah dan tidak memiliki suami, dan anak yatim perempuan harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.

Sunan Ibnu Majah · No. 1882 Shahih · Darussalam

Bab Tidak Ada Pernikahan Kecuali Dengan Wali

Tidak boleh seorang wanita menikahkan wanita lain, dan tidak boleh seorang wanita menikahkan dirinya sendiri. Wanita yang berzina adalah wanita yang menikahkan dirinya sendiri.

Sunan Abu Dawud · No. 2086 Shahih · Al-Albani

Bab tentang Wali

dia adalah istri Ibn Jahsh, tetapi dia meninggal. Dia termasuk di antara orang-orang yang berhijrah ke Abyssinia. Kemudian, Najasyi menikahkannya dengan Rasulullah ﷺ.

Sunan An-Nasa'i · No. 3355 Shahih · Darussalam

Bab Kebolehan Menikah Tanpa Mahar

Ma'qil bin Sinan Al-Ashja'i bersaksi: "Rasulullah ﷺ pernah memutuskan perkara yang sama mengenai Birwa' binti Washiq."

Sunan Ibnu Majah · No. 2900 Shahih · Darussalam

Bab Wanita Haji Tanpa Wali

Seorang Badui datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: ‘Saya telah mendaftar untuk kampanye militer ini dan istri saya pergi untuk Haji.’ Dia berkata: ‘Kembalilah bersamanya.’”

Sunan Ibnu Majah · No. 2898 Shahih · Darussalam

Bab Wanita Berhaji Tanpa Wali

Tidak boleh seorang wanita melakukan perjalanan sejauh tiga hari atau lebih, kecuali bersama ayahnya, saudaranya, anaknya, suaminya, atau mahramnya.

Jami' At-Tirmidzi · No. 1099 Shahih · Darussalam

Bab Tentang Siapa yang Datang ke Walimah Tanpa Undangan

Abu Mas'ud berkata: 'Seorang lelaki bernama Abu Shu'aib datang kepada seorang budaknya yang seorang tukang daging dan berkata: 'Siapkan makanan untukku yang cukup untuk lima orang, karena aku melihat rasa lapar di wajah

Jami' At-Tirmidzi · No. 1102 Hasan · Darussalam

Bab Apa yang Dikatakan Tidak Ada Pernikahan Kecuali Dengan Wali

Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika dia telah dicampuri, maka mahar untuknya adalah sebagai imbalan atas apa yang telah dinikmatinya dar

Sunan Abu Dawud · No. 2084

Bab tentang Wali

Abu Dawud berkata, 'Ja'far tidak mendengar dari Al-Zuhri. Al-Zuhri menulis untuknya.'