Bab Tidak Ada Pernikahan Kecuali Dengan Wali
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.
20 hadits tentang keharusan wali nikah dan wali hakim, pelajari agar pernikahan sah.
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.
Dari Abu Musa, Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali."
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal.' (Beliau mengucapkan kalimat ini) tiga kali. Jika terjadi hubungan suami istri, maka dia berhak mendapatkan mahar untuk hubungan
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap wanita yang pernikahannya tidak diatur oleh walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika (laki-laki) telah berhubungan in
Tidak ada nikah kecuali dengan wali.
Tidak ada hak wali terhadap wanita yang telah menikah dan tidak memiliki suami, dan anak yatim perempuan harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.
Seorang wanita tanpa suami lebih berhak atas dirinya daripada walinya, dan persetujuan seorang perawan harus diminta darinya, dan diamnya menunjukkan persetujuannya.
Tidak boleh seorang wanita menikahkan wanita lain, dan tidak boleh seorang wanita menikahkan dirinya sendiri. Wanita yang berzina adalah wanita yang menikahkan dirinya sendiri.
dia adalah istri Ibn Jahsh, tetapi dia meninggal. Dia termasuk di antara orang-orang yang berhijrah ke Abyssinia. Kemudian, Najasyi menikahkannya dengan Rasulullah ﷺ.
Ma'qil bin Sinan Al-Ashja'i bersaksi: "Rasulullah ﷺ pernah memutuskan perkara yang sama mengenai Birwa' binti Washiq."
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid dan Mujammil bin Yazid: Hadis yang sama, seorang lelaki bernama Khidam menikahkan putrinya (kepada seseorang) tanpa persetujuannya. 'Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhad
Dari Abdullah bin Mas'ud: Masruq berkata atas nama Abdullah bin Mas'ud: Abdullah (bin Mas'ud) ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita tanpa berhubungan dengannya atau menentukan mahar untuknya hingga
Seorang Badui datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: ‘Saya telah mendaftar untuk kampanye militer ini dan istri saya pergi untuk Haji.’ Dia berkata: ‘Kembalilah bersamanya.’”
Nabi ﷺ mengadakan walimah dengan dua Mud dari jelai ketika menikahi beberapa isterinya.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Ketika Hafsa, putri Umar menjadi janda karena kematian suaminya Ibn Hudhafa As-Sahmi yang merupakan salah satu sahabat Nabi ﷺ dan salah satu pejuang Badr serta meninggal di Madinah, U
Tidak boleh seorang wanita melakukan perjalanan sejauh tiga hari atau lebih, kecuali bersama ayahnya, saudaranya, anaknya, suaminya, atau mahramnya.
Abu Mas'ud berkata: 'Seorang lelaki bernama Abu Shu'aib datang kepada seorang budaknya yang seorang tukang daging dan berkata: 'Siapkan makanan untukku yang cukup untuk lima orang, karena aku melihat rasa lapar di wajah
Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika dia telah dicampuri, maka mahar untuknya adalah sebagai imbalan atas apa yang telah dinikmatinya dar
Abu Dawud berkata, 'Ja'far tidak mendengar dari Al-Zuhri. Al-Zuhri menulis untuknya.'