Musnad Ahmad
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Untuk tanaman yang diairi oleh hujan, zakat yang wajib adalah sepersepuluh; untuk tanaman yang diairi dengan tali dan ember, zakat yang wajib adalah setengah dari sepersepuluh.'
20 hadits tentang zakat tanaman, pahami kadar zakat sesuai cara pengairan.
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Untuk tanaman yang diairi oleh hujan, zakat yang wajib adalah sepersepuluh; untuk tanaman yang diairi dengan tali dan ember, zakat yang wajib adalah setengah dari sepersepuluh.'
Sepuluh persen wajib dibayar atas apa yang disiram oleh hujan atau sungai atau mata air atau dari kelembapan tanah, dan dua puluh persen atas apa yang disiram oleh unta yang dikerjakan.
Pada apa yang disiram oleh sungai-sungai dan mata air, dikenakan satu persepuluh, dan pada apa yang disiram dengan alat pengairan, dikenakan setengah dari satu persepuluh.
Untuk apa yang disiram oleh langit, sungai-sungai dan mata air, atau yang diambil dari akar yang dalam, satu persepuluh. Untuk apa yang disiram oleh hewan dan cara buatan, setengah dari satu persepuluh.
Untuk yang disiram oleh langit, sungai-sungai dan mata air, satu persepuluh. Untuk apa yang disiram oleh hewan, setengah dari satu persepuluh.
Untuk apa pun yang diairi oleh langit, sungai, dan mata air, atau yang diambil dari akar yang dalam, satu persepuluh. Untuk apa pun yang diairi oleh hewan (yaitu dengan cara buatan) setengah dari satu persepuluh.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Sepuluh persen dikenakan pada apa yang diairi oleh sungai-sungai, atau hujan, dan dua puluh persen dikenakan pada apa yang diairi oleh unta."
bahwa Rasulullah ﷺ menetapkan bahwa pada apa yang disiram oleh langit dan mata air, atau yang bersifat alami, adalah sepuluh persen (1/10), dan pada apa yang disiram dengan pengairan adalah setengah dari sepuluh persen (
Ba'l adalah tanaman yang tumbuh dari air hujan.
Tidak ada sedekah yang wajib atas kurang dari lima unta, dan tidak ada sedekah yang wajib atas kurang dari lima uqiyah (perak), dan tidak ada sedekah yang wajib atas kurang dari lima wasaq.
(Rantai periwayatan lain) Abu Sa'id Al-Khudri meriwayatkan bahwa: Nabi ﷺ berkata (mirip dengan Hadits no. 626).
Nabi (ﷺ) memerintahkan agar siapa yang memetik sepuluh wasq kurma dari pohon kurma, hendaklah menggantungkan seikat kurma di masjid untuk orang-orang miskin.
Ini adalah kewajiban zakat yang diwajibkan Rasulullah ﷺ kepada kaum Muslimin, dan yang diperintahkan Allah kepada Rasul-Nya. Siapa yang diminta zakat ini dari kaum Muslimin sesuai dengan ketentuan ini, maka hendaklah ia
Aku telah membebaskan kalian dari zakat pada kuda dan budak, maka berikanlah seperempat dari sepuluh.
Al-Harith al-A'war melaporkan dari Ali. Zuhayr berkata: Saya kira, Nabi ﷺ berkata: "Bayarlah seperempat dari sepuluh. Satu dirham dibayarkan untuk setiap empat puluh, tetapi Anda tidak berkewajiban untuk membayar sampai
Setiap kali Rasulullah (p.b.u.h) memerintahkan kami untuk bersedekah, kami pergi ke pasar dan bekerja sebagai pengangkut dan mendapatkan satu Mudd (ukuran khusus dari biji-bijian) dan kemudian memberikannya sebagai sedek
Untuk apa yang disiram oleh langit dan mata air, dikenakan zakat sebesar sepuluh, dan untuk apa yang disiram dengan irigasi, dikenakan setengah dari sepuluh.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa: Rasulullah ﷺ bersabda: "Untuk tanaman yang diairi oleh hujan (yaitu: air hujan) dan mata air, dikenakan zakat sebesar sepuluh persen. Untuk yang diairi dengan penyiraman, dikenakan seteng
Diriwayatkan bahwa Mu'adh berkata: "Rasulullah ﷺ mengutusku ke Yaman dan memerintahkanku untuk mengambil satu persepuluh dari apa yang disiram oleh hujan, dan setengah dari satu persepuluh dari apa yang disiram dengan me
Nabi ﷺ mengambil sepersepuluh dari madu (sebagai Zakat).